Dari Buraidah, Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Sesungguhnya dahulu saya melarang kamu ziarah ke kubur. Kemudian Muhammad telah mendapat izin berziarah ke kubur ibunya. Maka berziarahlah kamu, karena sesungguhnya ziarah itu mengingatkan kepada hari akhirat." (riwayat Muslim, Abu Daud, dan Tirmizi).
Proses hukum dan motivasi ziarah ke kubur.
Pada permulaan pengembangan Islam, Rasulullah melarang ummatnya untuk melakukan ziarah ke kubur. Adapun motivasi larangan itu adalah karena di jaman jahiliyah, kuburan itu menjadi salah satu sumber dan sasaran pembaktian kaum penyembah berhala. Bahkan jauh sebelum itu, di jaman Nabi Nuh a.s., sebagian kaumnya memandang kuburan itu sebagai satu tempat yang suci (kudus). Dengan larangan menziarahi kubur itu pada permulaannya, maka dapatlah dibendung kekhawatiran timbulnya kembali paham syirik, sedangkan iman dan tauhid yang ditanamkan oleh Rasulullah kepada pengikut-pengikutnya baru saja pada taraf permulaan, belum berurat berakar dalam jiwa mereka.
Setelah pembinaan ajaran iman dan tauhid itu semakin kuat, Rasulullah menerima wahyu yang mengizinkan untuk menziarahi kubur ibunya, sehingga beliau menunjukkan dengan perbuatannya sendiri kebolehan ziarah ke kubur itu.
Mengenai kasus Rasulullah menziarahi kubur ibunya, disebutkan dalam satu hadist yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, yang artinya sebagai berikut:
"Nabi Muhammad s.a.w. menziarahi kubur ibunya. Beliau menangis, dan menangis pula orang-orang di sekelilingnya. Kemudian, Nabi berkata: Saya meminta izin kepada Tuhanku (Allah) supaya diperkenankan memohonkan doa ampunan untuk ibuku. Permohonanku itu tidak diizinkan. Kemudian aku meminta izin untuk menziarahi kuburnya, dan diizinkan. Berziarahlah kamu, agar kamu teringat kepada kematian." (riwayat Ahmad dan Muslim).
Dari ayat ini dapat dipahami bahwa ziarah kubur itu dianjurkan, sebab hikmahnya akan mengingatkan dan menyadarkan umat manusia tentang kehidupan hari akhirat yang akan datang dan keharusan melakukan persiapan-persiapan untuk menghadapi saat-saat kepastian yang mesti ditemukan oleh setiap orang yaitu kematian atau ajalnya suatu saat nanti.
Dari proses perkembangan tentang soal ziarah kubur itu, yang pada mulanya dilarang, kemudian diizinkan, dapatlah ditarik satu kesimpulan bahwa hukum Islam senantiasa memperhatikan kondisi ummat dan situasi suatu zaman.
Dalam satu hadist lain yang diriwayatkan oleh Hakim dari Abi Zar, Rasulullah menyatakan:
"Ziarahilah kubur, Anda dengan itu akan teringat ke akhirat. Mandikanlah orang yang mati, karena sesungguhnya hal itu menjadi obat mujarab yang mengandung pengajaran yang mantap. Sembahyangkanlah jenazah, mudah-mudahan hal itu akan menggugah hati Anda, sebab orang yang berdukacita berada di bawah naungan Ilahi dalam menghadapi tiap-tiap kebaikan." (Riwayat Hakim).
Dari berbagai hadist yang menganjurkan dan mendorong melakukan ziarah kubur itu, maka para ulama berpendapat bahwa hukum ziarah kubur itu ialah sunah (sunat). Adapun hikmathnya mengandung dua macam nilai.
Pertama, mengingatkan manusia pada kematian, bahwa pada saat yang tentu menurut ajal yang ditetapkan Tuhan, tiap-tiap orang akan kembali ke hadiratNya.
Kedua, untuk memohonkan doa ampunan (istighfar) kepada Allah SWT supaya dosa orang yang diziarahi kuburnya itu, diampunkan oleh Allah. Jadi ziarah kubur itu tidaklah boleh didasarkan untuk meminta restu, karena ada sesuatu hajat, meminta berkat dan lain-lain sebagainya. Kemudian ditaburkan bunga, dibakar kemenyan dan perbuatan-perbuatan lainnya yang tidak disyariatkan, bahkan merupakan bid'ah yang sesat dan menyesatkan. Tetapi haruslah didasarkan kepada dua motivasi yang diterangkan di atas.
Adalah satu kenyataan, bahwa manusia pada umumnya selalu lupa dan lalai terhadap datangnya kematian. Dengan ziarah ke kubur itu, maka perbuatan itu dengan sendirinya mengingatkan manusia kepada kematian itu.
Sasaran hikmat yang kedua tentang ziarah kubur itu ialah memberikan pertolongan yang dapat dilakukan oleh orang (keluarga yang masih hidup terhadap orang yang sudah meninggal dunia, yang memohonkan doa ampunan pada Allah SWT terhadap dosa-dosa mereka. Pertalian kekeluargaan dan persaudaraan (ukhuwah Islamiyah) pada umumnya tidaklah hanya terbatas dalam kehidupan di dunia ini, tapi juga sampai-sampai dalam kehidupan sesudah mati dan di akhirat kelak.
Rasulullah menziarahi kubur para sahabat.
Rasulullah acapkali menziarahi kuburan para sahabat. Diceritakan oleh Ibnu Abbas, bahwa Nabi sering-sering ziarah ke pekuburan di Madinah, dan setiap kali ziarah, beliau mengucapkan yang artinya:
"Keselamatan untuk kamu, hai penghuni-penghuni kubur. Mudah-mudahan Allah SWT mengampuni dosa-dosa kami dan dosa-dosa kamu. Kamu adalah orang-orang yang telah mendahului kami dan kami akan mengikuti jejakmu." (Riwayat Tirmizi).
Dalam suatu hadist yang lain, yang diriwayatkan dari Buraidah, diterangkan ucapan dan doa yang sering dibacakan oleh Rasulullah tatkala ziarah kubur, yang artinya sebagai berikut:
"Keselamatan untuk kamu, hai ahli kubur orang-orang Mukmin dan Muslim. Dengan kehendak Tuhan, kamipun akan menemui kamu. Kamu telah mendahului kami, dan kami akan menyusul. Kami mohonkan kepada Allah keselamatan untuk kami dan kamu." (Riwayat Ahmad dan Muslim).
Menurut keterangan Siti Aisyah, apabila giliran Rasulullah bermalam di rumahnya, maka biasanya di tengah malam beliau pergi menziarahi pemakaman Baqi'. Adapun Baqi' itu adalah satu pemakaman yang letaknya masih dalam kota Madinah, tidak berapa jauh dari Masjid Nabi, dimana dikuburkan sebagian besar para sahabat.
Ziarah kubur itu tidak tentu waktunya, dapat dilakukan pada saat-saat luang atau berbagai kesempatan. Tidak ada keistimewaan pada hari-hari tertentu, seperti menjelang tanggal 1 Ramadhan, 1 Syawal dan lain-lainnya, yang di Indonesia dijadikan orang sebagai satu tradisi, padahal tidak disyariatkan mesti pada hari-hari tersebut.
Biasanya pada hari-hari tersebut, kuburan tak ubahnya seperti "pasar", ramai dikunjungi oleh orang-orang yang berziarah, walaupun...mungkin sebagian besar daripadanya hanya ziarah sekali setahun. Ziarah hanya sekali setahun tidak banyak dapat menghunjamkan ke dalam hati nurani tentang kesadaran mengingat kematian.
Pada tahun-tahun pertama sesudah Siti Khadijah wafat, Rasulullah hampir satu kali seminggu ziarah ke kuburan sang istri yang beliau cintai itu. Diterangkan oleh Nafi', bahwa dia sendiri lebih dari 100 kali melihat Ibnu Umar ziarah ke kubur Nabi, Abu Bakar dan ayahnya sendiri (Umar bin Khattab).
Apakah kaum wanita boleh ziarah ke kubur?
Para ulama dan Fuqaha' mempunyai dua pendapat. Pertama, yang berpendapat kaum wanita tidak boleh ziarah ke kubur, dan yang kedua, mengatakan boleh.
Yang pertama mendasarkan pendapat mereka kepada satu hadist yang melarang kaum wanita turut mengiringkan jenazah ke pekuburan, dengan berbagai pertimbangan/alasan seperti bahwa umumnya kaum wanita adalah mudah terhanyut emosi dan perasaan iba, sedih, sehingga dikhawatirkan jiwa mereka tidak kuat melihat kuburan yang terhampar dan perasaan duka cita yang mendalam bisa timbul kembali dan menimbulkan histeria yang berlebihan. Sementara ratapan atau tangisan dan jeritan yang berlebihan justru akan menyengsarakan arwah almarhum yang berada di alam kubur.
Sementara para ulama yang memperbolehkan kaum wanita untuk berziarah didasarkan atas pengertian kepada hadist Nabi yang menganjurkan untuk berziarah, bahwa ziarah itu bersifat umum, boleh dilakukan oleh kaum laki-laki maupun perempuan, sementara memang banyak hadist-hadist lainnya yang menguatkan pendapat bahwa kaum wanita boleh berziarah ke pekuburan. Beberapa di antara hadist tersebut menyatakan:
"Dari Aisyah, dia berkata:
Apakah yang harus aku ucapkan jika aku ziarah, ya Rasulullah? Nabi berkata: Katakanlah: Keselamatan untuk kamu hai ahli kubur orang-orang yang Mukmin." (Riwayat Muslim).
Nabi memberikan jawaban yang demikian adalah satu pertanda bahwa kaum wanita dibolehkan ziarah kubur. Kalau tidak, tentu Nabi akan melarang Siti Aisyah.
Diriwayatkan lagi dari Ibnu Abi Mulaikah, bahwa pada suatu hari dia bertemu dengan Siti Aisyah, tatkala Ummul Mukminin itu kembali dari pekuburan. Mulaikah menanyakan:
"Dari manakah Anda datang?"
"Dari kubur saudara saya, Abdur Rahman."
"Apakah Rasulullah tidak melarang wanita ziarah ke kuburan?" tanya Mulaikah.
Akhirnya, dijawab oleh Aisyah:
"Memang betul. Rasulullah (mula-mula) melarang ziarah ke kubur, tapi kemudian disuruhnya melakukan ziarah itu." (Riwayat Hakim dan Baihaqi).
Berdasarkan dalil-dalil yang disebutkan di atas, dapatlah disimpulkan, bahwa pendapat yang memperbolehkan kaum wanita melakukan ziarah kubur, tidak berbeda seperti laki-laki adalah lebih kuat dan dapat dijadikan pegangan dalam beramal. Sebagai penutup, kita kutip satu hadist yang mengatakan:
"Aku tinggalkan kepada kamu dua pengajar. Yang pertama yang bisu; yang kedua yang berbicara. Adapun yang bisu ialah Al-Maut, dan yang berbicara ialah Al-Quran."
Rabu, 19 Januari 2011
WASIAT
Diwajibkan atas kamu, apabila seorang diantara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan kaum kerabatnya secara ma'ruf. (Ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertaqwa. (Al-Baqarah II: 180).
Arti dan pengertian wasiat.
Perkataan wasiat itu berasal dari bahasa Arab, terambil dari kata was-sha. Artinya menurut ilmu bahasa ialah pesan, petaruh, nasehat, dsb. Adapun pengartiannya menurut istilah Syariah ialah: pesan terakhir yang diucapkan dengan lisan atau disampaikan dengan tulisan oleh seseorang uang akan wafat berkenaan dengan harta benda yang ditinggalkannya.
Berdasarkan pengertian umum dari ayat Al-Quran - seperti yang dikutib di atas - seorang muslim yang sudah merasa ada firasat akan meninggal dunia, diwajibkan membuat wasiat berupa pemberian (hibah) dari hartanya untuk ibu-bapak dan kaum kerabatnya, apbaila ia meninggalkan harta yang banyak. Timbul pertanyaan: Mengapa pada ayat tersebut dikhususkan wasiat tentang pemberian harta itu kepada ibu-bapak dan kaum kerabat (saudara dekat)? Bukankah ibu-bapak itu termasuk ahli waris dari seorang anak yang meninggal, yang sudah ada hak-hak dan bagiannya menurut hukum faraid, pembagian harta pusaka?
Dalam hubungan ini perlu diuraikan lebih dahulu sejarah dan latar belakang turunnya ayat tersebut.
Di jaman jahiliyah, kebanyakan bangsa Arab ketika sudah dekat ajalnya, mewasiatkan supaya memberikan hartabendanya kepada orang-orang yang jauh, yang tidak mempunyai hubungan darah dan keluarga dengannya. Ibu-bapaknya sendiri, anaknya dan kaum kerabat dekatnya tidak disebut-sebut dalam wasiat itu. Adapun motifnya karena menurut anggapan umum pada waktu itu perbuatan yang demikian itu adalah satu kebanggaan, yang menunjukkan tentang sifat kemurahan hati.
Untuk menertibkan sikap yang pincang dan berat sebelah itu, maka pada tahap pertama turunlah ayat tersebut (Al-Baqarah, ayat 180), yang menegaskan supaya berwasiat mengenai soal harta benda yang ditinggalkan itu untuk ibu-bapak sendiri dan keluarga yang dekat-dekat. Sesudah itu, sebagai tahap kedua, kemudian turunlah ayat yang terkenal dengan sebutan ayatul-mawarist (permulaan surat An-Nisa'), yang mengatur pembagian harta warisan secara terperinci, yang mengandung nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
Dengan turunnya ayat yang mengatur warisan itu, maka sebagian ahli-ahli tafsir berpendapat bahwa ayat tentang wasiat tersebut (Al-Baqarah, ayat 180) menjadi mansukh, artinya tidak diberlakukan lagi. Akan tetapi sebagian ulama-ulama dan ahli tafsir yang lain menyatakan, bahwa ayat mengenai soal wasiat itu masih tetap mempunyai kekuatan hukum. Apalagi sewaktu-waktu masih mungkin ditemukan satu kasus yang pemecahannya dapat menggunakan ayat tersebut. Misalnya, kalau yang meninggal dunia itu seorang anak yang sudah masuk Islam, sedang ibu-bapaknya masih memeluk agama lain, maka orang tuanya itu tidak berhak mendapat pembagian harta warisan bila dipandang dari sudut hukum Islam, karena berlainan agama. Dalam kasus yang demikian itu, si anak dapat meninggalkan pesan supaya memberikan sebagian harta benda yang ditinggalkannya untuk orang tuanya itu, asalkan tidak melampaui ketentuan-ketentuan oleh hukum warisan. Dengan demikian, dilihat dari sudut ajaran Islam, anak tersebut, dapat menjalankan petunjuk Ilahi, yang memerintahkan:
"Dan Kami mewajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tuanya (ibu-bapaknya)." (QS. Al-Ankabut XXIX: 8).
Syarat-syarat wasiat.
Kecuali dalam Al-Quran, pun Hadist Nabi banyak yang menggugah dan mendorong supaya melakukan wasiat itu. Diantaranya:
"Barang siapa mati dengan melakukan wasiat, maka matinya adalah pada jalan Ilahi dan menurut Sunnah, mati dalam keadaan bertakwa dan (mengucapkan) Syahadah, mati dengan mendapat ampunan." (riwayat Ibn Majah).
Adapun syarat wasiat itu ialah:
1. Meninggalkan harta yang banyak.
2. Tidak boleh melebihi 1/3 dari jumlah seluruh harta.
Syarat yang pertama dan utama tentang kewajiban melakukan wasiat itu ialah apabila seseorang meninggalkan harta yang banyak. Ukuran mengenai harta yang banyak itu adalah relatif, sehingga berbeda-beda pendapat para ulama dalam menetapkan standar harta yang banyak itu.
Syekh Muhammad Abduh menyatakan, bahwa dalam menetapkan ukuran itu sangat bergantung kepada keadaan dan itikad baik seseorang, dengan memperhatikan keadaan zaman, kepribadian dan lingkungan rumah tangga. Di negeri yang gersang dan miskin, kalau yang mati meninggalkan harta 70 dinar misalnya, itu sudah termasuk dalam bilangan meninggalkan "harta yang banyak". Tetapi, bagi seorang Raja atau Wazir tentu lain pula ukuran yang dipakai menjadi tolok ukur. (Tafsir Al-Manar).
Dalam hubungan ini, sebagai pedoman dapat digunakan keterangan dari dua buah hadist. Pertama, yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Sitti Aisyah (isteri Nabi), yang menceritakan seorang laki-laki mendatanginya dan menyatakan hasratnya untuk melakukan wasiat. Terjadilah dialog antara Aisyah dengan laki-laki tersebut, sebagai berikut:
"Berapa jumlah hartamu?"
"Tiga ribu dirham" - sahut laki-laki itu.
"Berapa banyak anakmu?"
"Empat orang!"
Aisyah kemudian membaca kalam Ilahi: ".....jika kamu meninggalkan harta yang banyak." Dia berkata seterusnya: "Harta itu (3000 dirham) hanya sedikit. Tinggalkanlah untuk anakmu, itu lebih baik.
Hadist yang kedua, yang diriwayatkan oleh Baihaqi, menyatakan:
"Ali bin Abi Thalib mendatangi seorang yang pernah mengasuhnya yang sudah dekat mau mati; dia mempunyai uang 600 - 700 dirham. Laki-laki itu bertanya: Haruskan aku berwasiat? Ali menjawab: tidak perlu, karena Allah SWT hanya bersabda "kalau meninggalkan harta yang banyak." Engkau tidak memiliki harta yang banyak; tinggalkanlah harta tersebut untuk ahli warismu."
Dari kedua hadist itu dapat disimpulkan, bahwa ukuran tentang "meninggalkan harta yang banyak" itu haruslah memperhitungkan kepentingan ahli waris yang ditinggalkan, jangan membuat mereka itu kehilangan atau kekurangan hak menerima bagian harta pusaka.
Syarat yang kedua dalam melakukan wasiat itu tidak boleh melebihi 1/3 dari harta yang ditinggalkan. Hal itu dijelaskan dalam suatu hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Sa'ad bin Abi Waqash.
Pada suatu ketika, tatkala Sa'ad bin Abi Waqash sendiri merasa bahwa ajalnya sudah dekat, ia menemui Rasulullah dan bertanya:
"Ya, Rasulullah! Apakah boleh aku mewasiatkan seluruh hartaku?"
"Jangan!" - sahut Rasulullah.
"Kalau separo, bagaimana?"
"Jangan!"
"Jika sepertiga?"
"Masih banyak. Jika engkau tinggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya, itu lebih baik daripada engkau tinggalkan mereka dalam keadaan miskin, mereka hidup meminta-minta kepada manusia."
Dari hadist ini, maka Jumhur Ulama menarik kesimpulan, bahwa tidak dibolehkan membuat wasiat lebih daripada 1/3 jumlah harta benda.
Di sinilah terletak nilai-nilai keadilan ajaran Islam hyang mempertimbangkan jangan sampai mengurangi hak-hak ahli waris menerima bagian mereka masing-masing, dan dengan sendirinya merugikan mereka.
Motif dan hikmah wasiat.
Motif dan hikmah melakukan wasiat itu bagi orang yang banyak mempunyai harta kekayaan ialah sebagai tambahan amal yang masih dapat dilakukan seseorang ketika ajalnya sudah hampir dan dekat. Wasiat itu barulah berlaku apabila orang yang bersangkutan sudah meninggal. Pada hakekatnya, wasiat itu adalah semacam hibah (pemberian) juga. Perbedaan antara hibah dengan wasiat ialah, bahwa hibah itu dilakukan (diberikan) sendiri oleh orang yang bersangkutan ketika dia masih hidup, sedang wasiat, realisasinya, ialah setelah yang berwasiat itu meninggal dunia.
Rasulullah sendiri tidak melakukan wasiat tatkala Beliau akan meninggal dunia, sebab memang beliau tidak meninggalkan harta yang banyak. Akan tetapi, para Khalifah dan sahabat-sahabat banyak yang melakukan wasiat itu. Diantaranya Khalifah Abu Bakar Siddik yang mewasiatkan 1/5 dari harta bendanya; Umar bin Khattab mewasiatkan 1/4 dari kekayaannya. (Tafsir Qurthubi).
Setiap wasiat haruslah dijalankan oleh ahli waris yang tinggal, selama wasiat itu masih dalam batas-batas ketentuan ajaran dan hukum Islam. Orang yang tidak menjalankannya akan memikul sendiri dosanya, seperti yang diperingatkan dalam Al-Quran:
"Barangsiapa yang mengubah wasiat (mengutak-atik wasiat), setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya." (QS. Al-Baqarah II: 181).
Adapun apabila sesuatu wasiat bertentangan dengan hukum dan ajaran Islam, tentu saja tidak boleh dilaksanakan, malah wajib ditinggalkan. Selain daripada wasiat harta di zaman "sekularisme" ini adapula orang yang mewasiatkan kalau dia mati, supaya jenazahnya dibakar, jangan dikuburkan walaupun waktu hidupnya dia mengaku sebagai seorang Islam. Wasiat yang demikian itu tidak boleh dilaksanakan, karena bila dilaksanakan, maka orang yang menjalankannya akan memikul dosa.
Uraian ini adalah untuk menggugah hartawan Islam atau orang-orang yang merasa mempunyai harta yang banyak agar melakukan wasiat pada saat-saat menjelang kematiannya, sebagai tambahan amal ibadahnya pada detik-detik yang terakhir dari kehidupannya. Semoga kita semua beroleh hikmah setelah membaca uraian ini.
Arti dan pengertian wasiat.
Perkataan wasiat itu berasal dari bahasa Arab, terambil dari kata was-sha. Artinya menurut ilmu bahasa ialah pesan, petaruh, nasehat, dsb. Adapun pengartiannya menurut istilah Syariah ialah: pesan terakhir yang diucapkan dengan lisan atau disampaikan dengan tulisan oleh seseorang uang akan wafat berkenaan dengan harta benda yang ditinggalkannya.
Berdasarkan pengertian umum dari ayat Al-Quran - seperti yang dikutib di atas - seorang muslim yang sudah merasa ada firasat akan meninggal dunia, diwajibkan membuat wasiat berupa pemberian (hibah) dari hartanya untuk ibu-bapak dan kaum kerabatnya, apbaila ia meninggalkan harta yang banyak. Timbul pertanyaan: Mengapa pada ayat tersebut dikhususkan wasiat tentang pemberian harta itu kepada ibu-bapak dan kaum kerabat (saudara dekat)? Bukankah ibu-bapak itu termasuk ahli waris dari seorang anak yang meninggal, yang sudah ada hak-hak dan bagiannya menurut hukum faraid, pembagian harta pusaka?
Dalam hubungan ini perlu diuraikan lebih dahulu sejarah dan latar belakang turunnya ayat tersebut.
Di jaman jahiliyah, kebanyakan bangsa Arab ketika sudah dekat ajalnya, mewasiatkan supaya memberikan hartabendanya kepada orang-orang yang jauh, yang tidak mempunyai hubungan darah dan keluarga dengannya. Ibu-bapaknya sendiri, anaknya dan kaum kerabat dekatnya tidak disebut-sebut dalam wasiat itu. Adapun motifnya karena menurut anggapan umum pada waktu itu perbuatan yang demikian itu adalah satu kebanggaan, yang menunjukkan tentang sifat kemurahan hati.
Untuk menertibkan sikap yang pincang dan berat sebelah itu, maka pada tahap pertama turunlah ayat tersebut (Al-Baqarah, ayat 180), yang menegaskan supaya berwasiat mengenai soal harta benda yang ditinggalkan itu untuk ibu-bapak sendiri dan keluarga yang dekat-dekat. Sesudah itu, sebagai tahap kedua, kemudian turunlah ayat yang terkenal dengan sebutan ayatul-mawarist (permulaan surat An-Nisa'), yang mengatur pembagian harta warisan secara terperinci, yang mengandung nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
Dengan turunnya ayat yang mengatur warisan itu, maka sebagian ahli-ahli tafsir berpendapat bahwa ayat tentang wasiat tersebut (Al-Baqarah, ayat 180) menjadi mansukh, artinya tidak diberlakukan lagi. Akan tetapi sebagian ulama-ulama dan ahli tafsir yang lain menyatakan, bahwa ayat mengenai soal wasiat itu masih tetap mempunyai kekuatan hukum. Apalagi sewaktu-waktu masih mungkin ditemukan satu kasus yang pemecahannya dapat menggunakan ayat tersebut. Misalnya, kalau yang meninggal dunia itu seorang anak yang sudah masuk Islam, sedang ibu-bapaknya masih memeluk agama lain, maka orang tuanya itu tidak berhak mendapat pembagian harta warisan bila dipandang dari sudut hukum Islam, karena berlainan agama. Dalam kasus yang demikian itu, si anak dapat meninggalkan pesan supaya memberikan sebagian harta benda yang ditinggalkannya untuk orang tuanya itu, asalkan tidak melampaui ketentuan-ketentuan oleh hukum warisan. Dengan demikian, dilihat dari sudut ajaran Islam, anak tersebut, dapat menjalankan petunjuk Ilahi, yang memerintahkan:
"Dan Kami mewajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tuanya (ibu-bapaknya)." (QS. Al-Ankabut XXIX: 8).
Syarat-syarat wasiat.
Kecuali dalam Al-Quran, pun Hadist Nabi banyak yang menggugah dan mendorong supaya melakukan wasiat itu. Diantaranya:
"Barang siapa mati dengan melakukan wasiat, maka matinya adalah pada jalan Ilahi dan menurut Sunnah, mati dalam keadaan bertakwa dan (mengucapkan) Syahadah, mati dengan mendapat ampunan." (riwayat Ibn Majah).
Adapun syarat wasiat itu ialah:
1. Meninggalkan harta yang banyak.
2. Tidak boleh melebihi 1/3 dari jumlah seluruh harta.
Syarat yang pertama dan utama tentang kewajiban melakukan wasiat itu ialah apabila seseorang meninggalkan harta yang banyak. Ukuran mengenai harta yang banyak itu adalah relatif, sehingga berbeda-beda pendapat para ulama dalam menetapkan standar harta yang banyak itu.
Syekh Muhammad Abduh menyatakan, bahwa dalam menetapkan ukuran itu sangat bergantung kepada keadaan dan itikad baik seseorang, dengan memperhatikan keadaan zaman, kepribadian dan lingkungan rumah tangga. Di negeri yang gersang dan miskin, kalau yang mati meninggalkan harta 70 dinar misalnya, itu sudah termasuk dalam bilangan meninggalkan "harta yang banyak". Tetapi, bagi seorang Raja atau Wazir tentu lain pula ukuran yang dipakai menjadi tolok ukur. (Tafsir Al-Manar).
Dalam hubungan ini, sebagai pedoman dapat digunakan keterangan dari dua buah hadist. Pertama, yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Sitti Aisyah (isteri Nabi), yang menceritakan seorang laki-laki mendatanginya dan menyatakan hasratnya untuk melakukan wasiat. Terjadilah dialog antara Aisyah dengan laki-laki tersebut, sebagai berikut:
"Berapa jumlah hartamu?"
"Tiga ribu dirham" - sahut laki-laki itu.
"Berapa banyak anakmu?"
"Empat orang!"
Aisyah kemudian membaca kalam Ilahi: ".....jika kamu meninggalkan harta yang banyak." Dia berkata seterusnya: "Harta itu (3000 dirham) hanya sedikit. Tinggalkanlah untuk anakmu, itu lebih baik.
Hadist yang kedua, yang diriwayatkan oleh Baihaqi, menyatakan:
"Ali bin Abi Thalib mendatangi seorang yang pernah mengasuhnya yang sudah dekat mau mati; dia mempunyai uang 600 - 700 dirham. Laki-laki itu bertanya: Haruskan aku berwasiat? Ali menjawab: tidak perlu, karena Allah SWT hanya bersabda "kalau meninggalkan harta yang banyak." Engkau tidak memiliki harta yang banyak; tinggalkanlah harta tersebut untuk ahli warismu."
Dari kedua hadist itu dapat disimpulkan, bahwa ukuran tentang "meninggalkan harta yang banyak" itu haruslah memperhitungkan kepentingan ahli waris yang ditinggalkan, jangan membuat mereka itu kehilangan atau kekurangan hak menerima bagian harta pusaka.
Syarat yang kedua dalam melakukan wasiat itu tidak boleh melebihi 1/3 dari harta yang ditinggalkan. Hal itu dijelaskan dalam suatu hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Sa'ad bin Abi Waqash.
Pada suatu ketika, tatkala Sa'ad bin Abi Waqash sendiri merasa bahwa ajalnya sudah dekat, ia menemui Rasulullah dan bertanya:
"Ya, Rasulullah! Apakah boleh aku mewasiatkan seluruh hartaku?"
"Jangan!" - sahut Rasulullah.
"Kalau separo, bagaimana?"
"Jangan!"
"Jika sepertiga?"
"Masih banyak. Jika engkau tinggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya, itu lebih baik daripada engkau tinggalkan mereka dalam keadaan miskin, mereka hidup meminta-minta kepada manusia."
Dari hadist ini, maka Jumhur Ulama menarik kesimpulan, bahwa tidak dibolehkan membuat wasiat lebih daripada 1/3 jumlah harta benda.
Di sinilah terletak nilai-nilai keadilan ajaran Islam hyang mempertimbangkan jangan sampai mengurangi hak-hak ahli waris menerima bagian mereka masing-masing, dan dengan sendirinya merugikan mereka.
Motif dan hikmah wasiat.
Motif dan hikmah melakukan wasiat itu bagi orang yang banyak mempunyai harta kekayaan ialah sebagai tambahan amal yang masih dapat dilakukan seseorang ketika ajalnya sudah hampir dan dekat. Wasiat itu barulah berlaku apabila orang yang bersangkutan sudah meninggal. Pada hakekatnya, wasiat itu adalah semacam hibah (pemberian) juga. Perbedaan antara hibah dengan wasiat ialah, bahwa hibah itu dilakukan (diberikan) sendiri oleh orang yang bersangkutan ketika dia masih hidup, sedang wasiat, realisasinya, ialah setelah yang berwasiat itu meninggal dunia.
Rasulullah sendiri tidak melakukan wasiat tatkala Beliau akan meninggal dunia, sebab memang beliau tidak meninggalkan harta yang banyak. Akan tetapi, para Khalifah dan sahabat-sahabat banyak yang melakukan wasiat itu. Diantaranya Khalifah Abu Bakar Siddik yang mewasiatkan 1/5 dari harta bendanya; Umar bin Khattab mewasiatkan 1/4 dari kekayaannya. (Tafsir Qurthubi).
Setiap wasiat haruslah dijalankan oleh ahli waris yang tinggal, selama wasiat itu masih dalam batas-batas ketentuan ajaran dan hukum Islam. Orang yang tidak menjalankannya akan memikul sendiri dosanya, seperti yang diperingatkan dalam Al-Quran:
"Barangsiapa yang mengubah wasiat (mengutak-atik wasiat), setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya." (QS. Al-Baqarah II: 181).
Adapun apabila sesuatu wasiat bertentangan dengan hukum dan ajaran Islam, tentu saja tidak boleh dilaksanakan, malah wajib ditinggalkan. Selain daripada wasiat harta di zaman "sekularisme" ini adapula orang yang mewasiatkan kalau dia mati, supaya jenazahnya dibakar, jangan dikuburkan walaupun waktu hidupnya dia mengaku sebagai seorang Islam. Wasiat yang demikian itu tidak boleh dilaksanakan, karena bila dilaksanakan, maka orang yang menjalankannya akan memikul dosa.
Uraian ini adalah untuk menggugah hartawan Islam atau orang-orang yang merasa mempunyai harta yang banyak agar melakukan wasiat pada saat-saat menjelang kematiannya, sebagai tambahan amal ibadahnya pada detik-detik yang terakhir dari kehidupannya. Semoga kita semua beroleh hikmah setelah membaca uraian ini.
Manusia dan Kebenaran
Dan katakanlah: "Yang benar telah datang dan yang bathil telah lenyap. Sesungguhnya yang bathil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap." (QS. Al-Isra XVII: 81).
Orang sering kali berbicara tentang Al-Haq atau Kebenaran, dan merangsang manusia supaya hidup di dunia ini dengan penuh Kebenaran. Orang Jawa mengatakan supaya hidup bener.
Apakah sesungguhnya Kebenaran itu? Maka macam-macamlah maknanya sesuai dengan penggunaannya dalam ilmu filsafat, etika (akhlak), hukum (juriprudensi), dan lain sebagainya. Tetapi kitab Suci Al-Quran mempergunakan perkataan Al-Haq itu sebagai lawan kata dari Al-Bathil (kebatilan) dan adh-dhalal (kesesatan).
"Maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan, maka bagaimanakah kamu dapat dipalingkan (dari kebenaran itu)?" (QS.Yunus X: 32).
Al-Haq atau Kebenaran sebagai disebutkan Al-Quran itulah yang seharusnya kita ketahui dan pahamkan benar-benar. Kebenaran seperti itulah yang harus menjadi idam-idaman setiap dan seluruh manusia dan berusaha keras menggolongkan diri masing-masing ke dalamnya, walaupun tidak termasuk ke dalam golongan Kebenaran itu dan masih dalam golongan lawannya, yaitu Al-bathil. Malah walau sebenarnya dan pada hakikatnya ia jagoan golongan bathil sekalipun!
Dalam hal ini selalu sajalah terdapat komplikasi karena pada umumnya seluruh para ahlul bathil itu mengira dan punya pretensi, bahwa merekalah sebenarnya yang berjalan di atas garis Kebenaran. Pretensi ini untuk sebagiannya adalah karena kebodohan, kejahilan dan ketidaksadaran mereka, dan sebagian lainnya karena sifat obstinat (keras kepala) mereka dan karenanya menentang dan menantang Kebenaran asal menentang dan menantang belaka.
"Dan bila dikatakan kepada mereka:"Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi," mereka menjawab: "Sesungguhnya kamilah orang-orang yang mengadakan perbaikan (pembangunan)."(QS. Al-Baqarah II: 11)."
Maka apakah Al-Haq (Kebenaran) itu?
Al-Haq (Kebenaran) adalah sesuatu yang tetap (permanen) dan baka (everlasting), sedangkan al-bathil adalah sesuatu yang relatif tidak tahan lama, berlalu dan lenyap. Apa yang keadaan tabiatnya adalah tetap dan bertahan serta baka, itu adalah Haqqun, dan apa saja yang keadaan sifatnya adalah berlalu dan melenyap, itu adalah bathilun.
Jika kita melihat dan memperhatikan segala kejadian dan peristiwa di dunia ini, malah dalam alam sejauh kita telah dapat menjangkaunya, maka sekali-kali kita tidak melihat seluruh wujud itu sebagai sesuatu yang menunjukkan sifat-sifat yang tetap dan baka dzatnya, terkecuali Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Segala siapa saja dan apa saja selain DIA, wujudnya itu bukanlah karena dzatnya, dan keterusannya bukan pula karena dirinya sendiri, melainkan segala wujud itu adalah karena disebabkan oleh yang lain daripadanya. Segala maujudat itu adanya adalah setelah tadinya tidak ada, dan sekarang ada untuk nanti sampai pada ajalnya dan lenyaplah ia. Maka habislah riwayatnya dan tutuplah sejarahnya! Maka hakikat terang benderang yang disaksikan fitrah. Fitrah dan akal-akal para manusia ialah: SESUNGGUHNYA ALLAH SAJALAH YANG HAQ, SELAIN DIA SEMUANYA BATHIL.
Dan tentang ini Al-Quranulkarim, Kitabullah yang haq, antara lain-lain telah mengatakan:
"Maka Dzat yang demikian itu itulah ALLAH Tuhan kamu yang sebenar-benarnya. Maka tidak ada sesudah kebenaran itu melainkan kesesatan belaka. Maka bagaimanakah kamu dapat dipalingkan dari Kebenaran itu?" (QS. Yunus X: 32).
"Yang demikian itu, itu adalah karena sesungguhnya ALLAH, Dialah Tuhan yang Hak dan sesungguhnya apa saja yang mereka serukan selain ALLAH, itulah yang bathil. Dan sesungguhnya ALLAH Dialah Yang Maha Tinggi dan Maha Besar."
Maka barang siapa sesat dari hakikat ini dalam hidupnya sekarang (tidak mengetahui hakikat ini), pasti akan diketahuinya besok di kala tabir dari penglihatannya akan dibuka dan ia akan melihat hakikat-hakikat seadanya dengan seterang-terangnya.
"Di hari itu ALLAH akan memberi mereka balasan yang setimpal sebagaimana mestinya dan akan tahulah mereka, bahwa ALLAH, Dia adalah kebenaran yang Nyata (Al-Haqqul Mubin)." (QS. An-Nur XXIV: 25).
Dan memang Allah adalah Kebenaran yang Nyata, Allah adalah The Manifest Truth, The Real Reality.
Maka dalam rangka ketentuan hukum ini kesimpulannya ialah seperti dikatakan dalam Al-Quranulkarim:
"Janganlah kamu sembah disamping menyembah ALLAH, tuhan apapun yang lain. Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan DIA. Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, terkecuali wajahNya. BagiNyalah segala penetapan dan kepadaNyalah kamu dikembalikan." (QS. Al-Qashash XXVIII: 88).
Maka sudah sewajarnyalah apabila kita sebagai manusia, dan terutama kita sebagai muslimin dan muslimat, kembali sadar, bahwa sesungguhnya ALLAH Tuhan kita itu Dialah Kebenaran Mutlak dan karenanya segala yang datang dari Dia, itulah yang Haq, itulah yang benar. Apabila Allah sendiri telah mengatakan tentang diriNya, bahwa "bagiNyalah segala penetapan", sehingga mengenai hidup kita di dunia ini dari Dia jugalah kita harus mengetahui bagaimana sebenarnya kita memandang hidup ini, buat apa kita hidup di dunia sebenarnya, dan apa tujuan hidup manusia sebenarnya.
Ini haruslah kita pertanyakan karena dalam masyarakat manusia tidak sedikit pula terdapat golongan-golongan manusia yang selalu saja mengemukakan dan mengibaratkan (malah dengan seenaknya sendiri menetapkan), bahwa perkataan-perkataan mereka, pikiran-pikiran mereka, paham-paham mereka dan macam-macam lagi; itulah yang benar (haqqun), dan yang lainnya adalah salah (bathilun).
Maka menurut ajaran Islam ialah, bahwa sesuatu yang terkena sifat benar dan karenanya disebut kebenaran (Al-Haq) adalah:
a. menurut kadar hubungannya dengan Kebenaran Mutlak, yaitu Allah SWT, dan
b. selalu dalam pertalian dengan Allah serta keridhaan dan persetujuanNya.
Sedang sesuatu yang terkena sifat tidak benar dan karenanya disebut al-bathil adalah
a. menurut kadar jauhnya dari Allah, dan
b. tiada hubungan apapun dengan Allah, dan
c. terjauhnya ia dari keridhaan Allah.
Maka apa saja yang asal-usulnya dari pihak Allah, itu adalah haqqun (benar), dan apa saja yang asal-usulnya dari selain Allah, itu adalah bathilun (bukan kebenaran). Kalau kita sudah mengetahui, bahwa Allah adalah Yang Mutlak Benar, maka sadarilah bahwa perkataanNya adalah benar dan perbuatanNya adalah benar. Allah Yang Maha Tinggi itu tidaklah berkata atau mengatakan yang bathil-bathil dan tidak pula berbuat yang bathil-bathil.
Dan karena itulah makanya:
"Orang-orang yang berakal, yang selalu mengingat-ingat ALLAH sambil berdiri dan sambil duduk dan dalam keadaan berbaring dan mereka selalu pula memikirkan tentang penciptaan Alam Semesta ini, telah berkata: "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau ciptakan segala ini dengan sia-sia. Mahasuci Engkau!" (QS. Ali Imran III: 191).
Dengan ayat ini Islam sekaligus telah menolak secara jelas dan tegas sekali keingkaran segolongan manusia yang dengan bangga menduga dan mengira, bahwa:
a. segala penciptaan itu tidaklah ada hikmahnya sama sekali, dan
b. hidup ini tidaklah ada tujuan apa-apa selain hidup untuk hidup.
Maka dalam hal ini ingatlah akan peringatan Kitab Suci Al-Quran, yang mengatakan: "Maka apakah kamu kira bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu itu secara main-main belaka, dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? Maha Tinggi Allah Raya yang Sebenarnya."
Maka jika manusia sebagai individu, golongan atau masyarakat hendak hidup benar, seharusnyalah menuruti segala Kebenaran yang datang dari ALLAH, Kebenaran Mutlak itu, dan menjadikan Kalamullah itu menjadi petunjuk satu-satunya baginya dalam hasratnya hendak mengetahui bagaimana sebenarnya ia harus memandang hidup ini, buat apa ia hidup di dunia ini sebenarnya, dan apa Tujuan Hidup manusia sebenarnya.
Hanya dengan demikianlah makhluk manusia itu, baik sebagai perorangan, maupun sebagai golongan dan masyarakat, dapat hidup dengan benar!
Jika tidak demikian, maka manusia golongan atau masyarakat itu akan semakin terjerumuslah ke dalam kebathilan dan ini adalah pertanda kehancuran bagi manusia golongan atau masyarakat itu. Dalam hal ini sebaiknya, diingat-ingatlah selalu Wahyu Ilahi yang tercantum pada permulaan tulisan esai ini.
Orang sering kali berbicara tentang Al-Haq atau Kebenaran, dan merangsang manusia supaya hidup di dunia ini dengan penuh Kebenaran. Orang Jawa mengatakan supaya hidup bener.
Apakah sesungguhnya Kebenaran itu? Maka macam-macamlah maknanya sesuai dengan penggunaannya dalam ilmu filsafat, etika (akhlak), hukum (juriprudensi), dan lain sebagainya. Tetapi kitab Suci Al-Quran mempergunakan perkataan Al-Haq itu sebagai lawan kata dari Al-Bathil (kebatilan) dan adh-dhalal (kesesatan).
"Maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan, maka bagaimanakah kamu dapat dipalingkan (dari kebenaran itu)?" (QS.Yunus X: 32).
Al-Haq atau Kebenaran sebagai disebutkan Al-Quran itulah yang seharusnya kita ketahui dan pahamkan benar-benar. Kebenaran seperti itulah yang harus menjadi idam-idaman setiap dan seluruh manusia dan berusaha keras menggolongkan diri masing-masing ke dalamnya, walaupun tidak termasuk ke dalam golongan Kebenaran itu dan masih dalam golongan lawannya, yaitu Al-bathil. Malah walau sebenarnya dan pada hakikatnya ia jagoan golongan bathil sekalipun!
Dalam hal ini selalu sajalah terdapat komplikasi karena pada umumnya seluruh para ahlul bathil itu mengira dan punya pretensi, bahwa merekalah sebenarnya yang berjalan di atas garis Kebenaran. Pretensi ini untuk sebagiannya adalah karena kebodohan, kejahilan dan ketidaksadaran mereka, dan sebagian lainnya karena sifat obstinat (keras kepala) mereka dan karenanya menentang dan menantang Kebenaran asal menentang dan menantang belaka.
"Dan bila dikatakan kepada mereka:"Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi," mereka menjawab: "Sesungguhnya kamilah orang-orang yang mengadakan perbaikan (pembangunan)."(QS. Al-Baqarah II: 11)."
Maka apakah Al-Haq (Kebenaran) itu?
Al-Haq (Kebenaran) adalah sesuatu yang tetap (permanen) dan baka (everlasting), sedangkan al-bathil adalah sesuatu yang relatif tidak tahan lama, berlalu dan lenyap. Apa yang keadaan tabiatnya adalah tetap dan bertahan serta baka, itu adalah Haqqun, dan apa saja yang keadaan sifatnya adalah berlalu dan melenyap, itu adalah bathilun.
Jika kita melihat dan memperhatikan segala kejadian dan peristiwa di dunia ini, malah dalam alam sejauh kita telah dapat menjangkaunya, maka sekali-kali kita tidak melihat seluruh wujud itu sebagai sesuatu yang menunjukkan sifat-sifat yang tetap dan baka dzatnya, terkecuali Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Segala siapa saja dan apa saja selain DIA, wujudnya itu bukanlah karena dzatnya, dan keterusannya bukan pula karena dirinya sendiri, melainkan segala wujud itu adalah karena disebabkan oleh yang lain daripadanya. Segala maujudat itu adanya adalah setelah tadinya tidak ada, dan sekarang ada untuk nanti sampai pada ajalnya dan lenyaplah ia. Maka habislah riwayatnya dan tutuplah sejarahnya! Maka hakikat terang benderang yang disaksikan fitrah. Fitrah dan akal-akal para manusia ialah: SESUNGGUHNYA ALLAH SAJALAH YANG HAQ, SELAIN DIA SEMUANYA BATHIL.
Dan tentang ini Al-Quranulkarim, Kitabullah yang haq, antara lain-lain telah mengatakan:
"Maka Dzat yang demikian itu itulah ALLAH Tuhan kamu yang sebenar-benarnya. Maka tidak ada sesudah kebenaran itu melainkan kesesatan belaka. Maka bagaimanakah kamu dapat dipalingkan dari Kebenaran itu?" (QS. Yunus X: 32).
"Yang demikian itu, itu adalah karena sesungguhnya ALLAH, Dialah Tuhan yang Hak dan sesungguhnya apa saja yang mereka serukan selain ALLAH, itulah yang bathil. Dan sesungguhnya ALLAH Dialah Yang Maha Tinggi dan Maha Besar."
Maka barang siapa sesat dari hakikat ini dalam hidupnya sekarang (tidak mengetahui hakikat ini), pasti akan diketahuinya besok di kala tabir dari penglihatannya akan dibuka dan ia akan melihat hakikat-hakikat seadanya dengan seterang-terangnya.
"Di hari itu ALLAH akan memberi mereka balasan yang setimpal sebagaimana mestinya dan akan tahulah mereka, bahwa ALLAH, Dia adalah kebenaran yang Nyata (Al-Haqqul Mubin)." (QS. An-Nur XXIV: 25).
Dan memang Allah adalah Kebenaran yang Nyata, Allah adalah The Manifest Truth, The Real Reality.
Maka dalam rangka ketentuan hukum ini kesimpulannya ialah seperti dikatakan dalam Al-Quranulkarim:
"Janganlah kamu sembah disamping menyembah ALLAH, tuhan apapun yang lain. Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan DIA. Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, terkecuali wajahNya. BagiNyalah segala penetapan dan kepadaNyalah kamu dikembalikan." (QS. Al-Qashash XXVIII: 88).
Maka sudah sewajarnyalah apabila kita sebagai manusia, dan terutama kita sebagai muslimin dan muslimat, kembali sadar, bahwa sesungguhnya ALLAH Tuhan kita itu Dialah Kebenaran Mutlak dan karenanya segala yang datang dari Dia, itulah yang Haq, itulah yang benar. Apabila Allah sendiri telah mengatakan tentang diriNya, bahwa "bagiNyalah segala penetapan", sehingga mengenai hidup kita di dunia ini dari Dia jugalah kita harus mengetahui bagaimana sebenarnya kita memandang hidup ini, buat apa kita hidup di dunia sebenarnya, dan apa tujuan hidup manusia sebenarnya.
Ini haruslah kita pertanyakan karena dalam masyarakat manusia tidak sedikit pula terdapat golongan-golongan manusia yang selalu saja mengemukakan dan mengibaratkan (malah dengan seenaknya sendiri menetapkan), bahwa perkataan-perkataan mereka, pikiran-pikiran mereka, paham-paham mereka dan macam-macam lagi; itulah yang benar (haqqun), dan yang lainnya adalah salah (bathilun).
Maka menurut ajaran Islam ialah, bahwa sesuatu yang terkena sifat benar dan karenanya disebut kebenaran (Al-Haq) adalah:
a. menurut kadar hubungannya dengan Kebenaran Mutlak, yaitu Allah SWT, dan
b. selalu dalam pertalian dengan Allah serta keridhaan dan persetujuanNya.
Sedang sesuatu yang terkena sifat tidak benar dan karenanya disebut al-bathil adalah
a. menurut kadar jauhnya dari Allah, dan
b. tiada hubungan apapun dengan Allah, dan
c. terjauhnya ia dari keridhaan Allah.
Maka apa saja yang asal-usulnya dari pihak Allah, itu adalah haqqun (benar), dan apa saja yang asal-usulnya dari selain Allah, itu adalah bathilun (bukan kebenaran). Kalau kita sudah mengetahui, bahwa Allah adalah Yang Mutlak Benar, maka sadarilah bahwa perkataanNya adalah benar dan perbuatanNya adalah benar. Allah Yang Maha Tinggi itu tidaklah berkata atau mengatakan yang bathil-bathil dan tidak pula berbuat yang bathil-bathil.
Dan karena itulah makanya:
"Orang-orang yang berakal, yang selalu mengingat-ingat ALLAH sambil berdiri dan sambil duduk dan dalam keadaan berbaring dan mereka selalu pula memikirkan tentang penciptaan Alam Semesta ini, telah berkata: "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau ciptakan segala ini dengan sia-sia. Mahasuci Engkau!" (QS. Ali Imran III: 191).
Dengan ayat ini Islam sekaligus telah menolak secara jelas dan tegas sekali keingkaran segolongan manusia yang dengan bangga menduga dan mengira, bahwa:
a. segala penciptaan itu tidaklah ada hikmahnya sama sekali, dan
b. hidup ini tidaklah ada tujuan apa-apa selain hidup untuk hidup.
Maka dalam hal ini ingatlah akan peringatan Kitab Suci Al-Quran, yang mengatakan: "Maka apakah kamu kira bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu itu secara main-main belaka, dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? Maha Tinggi Allah Raya yang Sebenarnya."
Maka jika manusia sebagai individu, golongan atau masyarakat hendak hidup benar, seharusnyalah menuruti segala Kebenaran yang datang dari ALLAH, Kebenaran Mutlak itu, dan menjadikan Kalamullah itu menjadi petunjuk satu-satunya baginya dalam hasratnya hendak mengetahui bagaimana sebenarnya ia harus memandang hidup ini, buat apa ia hidup di dunia ini sebenarnya, dan apa Tujuan Hidup manusia sebenarnya.
Hanya dengan demikianlah makhluk manusia itu, baik sebagai perorangan, maupun sebagai golongan dan masyarakat, dapat hidup dengan benar!
Jika tidak demikian, maka manusia golongan atau masyarakat itu akan semakin terjerumuslah ke dalam kebathilan dan ini adalah pertanda kehancuran bagi manusia golongan atau masyarakat itu. Dalam hal ini sebaiknya, diingat-ingatlah selalu Wahyu Ilahi yang tercantum pada permulaan tulisan esai ini.
JADILAH SEORANG YANG PEMURAH
"Orang-orang yang menginfakkan harta-harta mereka di waktu malam dan di waktu siang, dengan diam-diam dan dengan terang-terangan, maka bagi mereka tersedia ganjarannya di sisi Tuhan mereka dan tiada kecemasan atas mereka dan tiada mereka akan bersedih hati." (QS. Al-Baqarah II: 274).
Islam adalah suatu idea dari satu sistem kehidupan, suatu way of life. Seorang muslim, tahu dan percaya serta yakin benar, sesungguhnya hanya dengan sistem kehidupan yang dirumuskan Islam itulah saja, kehidupan manusia ini baru bisa dipulihkan kepada fitrahnya, sesuai dengan rencana Allah semula sebagai Pencipta manusia, sehingga kehidupan tersebut selamat aman dan damai dalam naungan ampunan Ilahi.
Kehidupan yang selamat aman dan damai, itulah yang dimaksud dengan "BALDATUN THAYYIBAH" yang harus dipayungi dan diteduhi oleh maghfirah Allah, Tuhan Semesta Alam. Allah memang Rabbun Ghafuur, Tuhan yang Pengampun. Tapi justru, Ia pasti tak akan rela menaungi sebuah kehidupan bagaimanapun thayyibahnya, manakala di segala penjurunya penuh bergelimang dosa dan maksiat yang menyebabkan maghfirahNya lari menjauh.
Syekh Islam Ibnu Taimiyah pernah memfatwakan:
"Allah akan menegakkan sebuah negara yang adil, kendati pun negara itu kafir. Dan Ia tak akan menegakkan negara yang zalim, kendatipun negara itu adil."
Hal ini telah menguatkan penafsiran Rabbun Ghaffuur terhadap baldatun thayyibatun di atas.
Menegakkan dan membangun satu baldatun thayyibatun atau daulatan adilatan di muka bumi, di samping tenaga moral dan spiritual yang konkrit, ia pun amat memerlukan tenaga benda (material) berupa uang dan harta.
Pertama kemakmuran kehidupan itu tak akan menjelma dengan sendirinya, idea kemakmuran hidup yang thayyibah dan adil itu akan tinggal menjadi idea semata dalam hati seorang mukmin, tak akan menjadi kenyataan, meskipun iman itu senantiasa mendesak untuk melaksanakan alkhair, ihsan dan amal saleh.
Infaq dalam Islam.
Ayat 274 surat Baqarah yang menjadi motto tulisan ini, sudah cukup membayangkan tugas infaq itu dan bagaimana seorang muslim yang berpunya harus melaksanakannya, dengan suka-rela dan ikhlas. Menurut keterangan ahli tafsir, ayat tersebut diturunkan sehubungan dengan tindakan Abu Bakar Siddiq menginfakkan uangnya sebanyak 40.000 dirham. Karena keimanannya yang mendalam dan kesadaran hatinya akan kewajiban dan kepentingan berinfaq di masa pembangunan Islam pertama itu, ia telah menginfaqkan dengan empat cara: Sepuluh ribu di waktu malam, sepuluh ribu di waktu siang, sepuluh ribu di waktu sembunyi, tak ada orang yang tahu, dan sepuluh ribu lagi dengan terang-terangan, diketahui dan dipersaksikan orang lain. Atas tindakan Abu Bakar yang begitu pemurah, turunlah ayat 274 Surat Al-Baqarah tersebut, demi untuk menjadi teladan, bahwa demikian hendaknya seorang muslim yang berpunya harus berbuat.
Kisah tindakan Abu Bakar yang mendapat sambutan wahyu itu diketahui oleh Sayyidina Ali, suami Fatimah, yang amat miskin tak pernah berpunya itu, yang tak pernah memegang uang agak banyak sepanjang hidupnya. Tapi besar sekali hasratnya hendak berbuat pula seperti Abu Bakar.
Maka pada suatu ketika, ia beroleh uang sebanyak 4 dirham, mungkin sangat dibutuhkan bagi keperluan rumah tangganya yang selalu kekurangan itu. Tapi karena demikian besar hasratnya hendak berinfaq, apalagi dikenal dalam riwayat hidup Ali r.a. bahwa semangatnya tinggi untuk memberi, bersedekah, dan menolong orang, kendati pun ia miskin sekali. Ia amat suka berinfaq membantu orang miskin dan anak yatim serta menemui orang di rumahnya. Tak ingat ia akan kemiskinannya. Maka uang empat dirham yang didapatnya itu diinfaqkannya: sedirham di waktu malam, sedirham di waktu siang, sedirham di waktu sembunyi dan sedirham lagi secara terang-terangan.
Sesudah hasratnya itu kesampaian, maka legalah hatinya. Bagaimanapun, ia telah memenuhi ayat itu, meskipun infaqnya tidak sebanyak infaq Abu Bakar.
Infaq di dalam Islam dipandang sebagai kewajiban yang terpenting sebab dengan infaqlah dapat membangun amal-amal, alkhair, dan dengan infaq juga dapat ditegakkan apa yang disebut dengan keadilan sosial dalam lingkup ummat Islam. Dan kewajiban infaq ini terutama dihadapkan kepada para muslim yang berpunya. Tapi juga kepada para muslim yang miskin dan tidak berpunya, yang pemurah hati. Terhadap muslim yang tergolong miskin namun mempunyai jiwa murah hati, Allah menaruh perhatian dan melebihkan kasihNya, seperti disebut dalam salah satu Hadist Qudsy berikut ini yang artinya:
"Aku sayang kepada para orang-orang pemurah, tapi kasihKu lebih kepada si faqir yang pemurah."
Infaq suka dan rela memberi, membantu dan menolong adalah suatu fitrah manusia, bila ia tak dikalahkan oleh semangat bakhil. Memberi adalah satu kesenangan yang nikmat bagi setiap jiwa .
Kalau Anda pernah memberi dan menolong orang yang memerlukannya, tentu Anda dapat merasakan kesenangan dan nikmatnya dalam jiwa dan hati. Dan alangkah besar ganjarannya di sisi Allah, bila dilakukan dengan ikhlas dan tidak riya'. Sebab itu Islam mewajibkan infaq, dengan mendidik dan menyirami rasa kedermawanan dan kepemurahan yang ada dalam diri manusia yang merasa senang dan nikmat memberi itu.
Dan kalau rasa kedermawanan dan kepemurahan itu telah tumbuh subur dalam jiwa ummat Islam, Insya Allah mudahlah membangun amal-amal besar dalam Islam sehingga meratalah keadilan sosial di kalangan ummat yang akan menghilangkan kedengkian, segala sumber tindak kejahatan yang asalnya dari kemelaratan atau kefakiran yang teramat sangat. Rasulullah berkata:
"Apabila penguasa-penguasa kamu orang-orang pilihan dan para hartawan kamu orang-orang pemurah dan dalam urusan-urusan kamu selalu bermusyawarah, maka muka bumi lebih baik bagi kamu daripada perutnya." (riwayat Ibnu Majah).
Itulah pula sebabnya dalam syarat Islam diatur peraturan zakat, suatu cara memberi yang ditentukan waktu dan banyaknya, zakat harta, perniagaan, pertanian, dan peternakan, juga zakat fitrah yang kita kenal pembayarannya menjelang hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Qurban (Idul Adha).
Selain dari itu ada pula cara memberi yang tak memperhitungkan waktu dan banyaknya, bahkan terkadang amat sering dilaksanakan dan terkadang lebih banyak jumlahnya, yang dinamakan shadaqoh. Semua cara memberi ini tercakup kesemuanya secara umum dalam apa yang kita kenal dengan sebutan infaq, shadaqoh yang tak berjangka waktu dan jumlah itu, sebuah pelengkap terhadap apa yang kita kenal sebagai zakat.
Salah satu dari empat soal yang akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah - Tuhan Maha Pemurah, kepada para hambaNya nanti ialah:
"dan dari hartanya dari mana ia diusahakannya dan pada apa yang diinfaqkannya."
Pada suatu hari datang seorang kepada Nabi Muhammad SAW dan bertanya:
"Sedekah macam manakah yang lebih besar pahalanya, Ya Rasulullah?"
Nabi menjawab: "Bahwa bersedekahlah engkau selagi engkau sehat dan merasa kikir, takut miskin dan ingin hendak kaya, serta engkau tidak mengundurkan waktunya hingga nafasmu sudah di kerongkongan dan baru engkau berpesan sekian untuk si fulan, sekian untuk si fulan, sedang si fulan itu tak memerlukannya lagi." (riwayat Bukhari).
Rasulullah berkata:
"Budi baik akan menjaga pertentangan yang buruk, sedekah dengan sembunyi-sembunyi akan memadamkan murka Tuhan dan hubungan silaturahmi akan menambah umur." (riwayat Thabrani).
Kemudian Nabi berkata pula:
"Aku bersumpah dengan tiga perkara: Tiadalah akan menjadi kurang harta seorang hamba karena bersedekah. Tiadalah dizalimi seorang hamba dengan satu kezaliman, tapi ia sabar menerimanya, maka Allah akan menambah kemuliannya dengan sikapnya itu. Dan tiadalah seorang hamba membuka pintu untuk orang yang meminta kepadanya, kecuali Allah akan membuka pintu baginya untuk dapat keluar dari kemiskinan." (riwayat Ibnu Majah).
Pada kesempatan lain, Nabi Muhammad SAW pernah berkata:
"Bentengilah harta kamu dengan zakat, obatilah si sakit kamu dengan sedekah dan hadapilah gelombang cobaan dan derita dengan doa tadharru' segala kerendahan hati." (riwayat Abu Daud).
Akhirnya marilah kita akhirkan tulisan ini dengan hadist Nabi SAW:
"Sesungguhnya bagi Allah ada beberapa kaum yang Ia istimewakan dengan nikmat yang banyak, demi untuk kemanfaatan para hamba, nikmat yang banyak itu akan Allah kekalkan kepada mereka, selama mereka menunaikan akan tugas itu. Tapi apabila mereka tak memenuhinya maka Allah akan mengalihkan nikmat itu kepada orang lain." (riwayat Ahmad).
Islam adalah suatu idea dari satu sistem kehidupan, suatu way of life. Seorang muslim, tahu dan percaya serta yakin benar, sesungguhnya hanya dengan sistem kehidupan yang dirumuskan Islam itulah saja, kehidupan manusia ini baru bisa dipulihkan kepada fitrahnya, sesuai dengan rencana Allah semula sebagai Pencipta manusia, sehingga kehidupan tersebut selamat aman dan damai dalam naungan ampunan Ilahi.
Kehidupan yang selamat aman dan damai, itulah yang dimaksud dengan "BALDATUN THAYYIBAH" yang harus dipayungi dan diteduhi oleh maghfirah Allah, Tuhan Semesta Alam. Allah memang Rabbun Ghafuur, Tuhan yang Pengampun. Tapi justru, Ia pasti tak akan rela menaungi sebuah kehidupan bagaimanapun thayyibahnya, manakala di segala penjurunya penuh bergelimang dosa dan maksiat yang menyebabkan maghfirahNya lari menjauh.
Syekh Islam Ibnu Taimiyah pernah memfatwakan:
"Allah akan menegakkan sebuah negara yang adil, kendati pun negara itu kafir. Dan Ia tak akan menegakkan negara yang zalim, kendatipun negara itu adil."
Hal ini telah menguatkan penafsiran Rabbun Ghaffuur terhadap baldatun thayyibatun di atas.
Menegakkan dan membangun satu baldatun thayyibatun atau daulatan adilatan di muka bumi, di samping tenaga moral dan spiritual yang konkrit, ia pun amat memerlukan tenaga benda (material) berupa uang dan harta.
Pertama kemakmuran kehidupan itu tak akan menjelma dengan sendirinya, idea kemakmuran hidup yang thayyibah dan adil itu akan tinggal menjadi idea semata dalam hati seorang mukmin, tak akan menjadi kenyataan, meskipun iman itu senantiasa mendesak untuk melaksanakan alkhair, ihsan dan amal saleh.
Infaq dalam Islam.
Ayat 274 surat Baqarah yang menjadi motto tulisan ini, sudah cukup membayangkan tugas infaq itu dan bagaimana seorang muslim yang berpunya harus melaksanakannya, dengan suka-rela dan ikhlas. Menurut keterangan ahli tafsir, ayat tersebut diturunkan sehubungan dengan tindakan Abu Bakar Siddiq menginfakkan uangnya sebanyak 40.000 dirham. Karena keimanannya yang mendalam dan kesadaran hatinya akan kewajiban dan kepentingan berinfaq di masa pembangunan Islam pertama itu, ia telah menginfaqkan dengan empat cara: Sepuluh ribu di waktu malam, sepuluh ribu di waktu siang, sepuluh ribu di waktu sembunyi, tak ada orang yang tahu, dan sepuluh ribu lagi dengan terang-terangan, diketahui dan dipersaksikan orang lain. Atas tindakan Abu Bakar yang begitu pemurah, turunlah ayat 274 Surat Al-Baqarah tersebut, demi untuk menjadi teladan, bahwa demikian hendaknya seorang muslim yang berpunya harus berbuat.
Kisah tindakan Abu Bakar yang mendapat sambutan wahyu itu diketahui oleh Sayyidina Ali, suami Fatimah, yang amat miskin tak pernah berpunya itu, yang tak pernah memegang uang agak banyak sepanjang hidupnya. Tapi besar sekali hasratnya hendak berbuat pula seperti Abu Bakar.
Maka pada suatu ketika, ia beroleh uang sebanyak 4 dirham, mungkin sangat dibutuhkan bagi keperluan rumah tangganya yang selalu kekurangan itu. Tapi karena demikian besar hasratnya hendak berinfaq, apalagi dikenal dalam riwayat hidup Ali r.a. bahwa semangatnya tinggi untuk memberi, bersedekah, dan menolong orang, kendati pun ia miskin sekali. Ia amat suka berinfaq membantu orang miskin dan anak yatim serta menemui orang di rumahnya. Tak ingat ia akan kemiskinannya. Maka uang empat dirham yang didapatnya itu diinfaqkannya: sedirham di waktu malam, sedirham di waktu siang, sedirham di waktu sembunyi dan sedirham lagi secara terang-terangan.
Sesudah hasratnya itu kesampaian, maka legalah hatinya. Bagaimanapun, ia telah memenuhi ayat itu, meskipun infaqnya tidak sebanyak infaq Abu Bakar.
Infaq di dalam Islam dipandang sebagai kewajiban yang terpenting sebab dengan infaqlah dapat membangun amal-amal, alkhair, dan dengan infaq juga dapat ditegakkan apa yang disebut dengan keadilan sosial dalam lingkup ummat Islam. Dan kewajiban infaq ini terutama dihadapkan kepada para muslim yang berpunya. Tapi juga kepada para muslim yang miskin dan tidak berpunya, yang pemurah hati. Terhadap muslim yang tergolong miskin namun mempunyai jiwa murah hati, Allah menaruh perhatian dan melebihkan kasihNya, seperti disebut dalam salah satu Hadist Qudsy berikut ini yang artinya:
"Aku sayang kepada para orang-orang pemurah, tapi kasihKu lebih kepada si faqir yang pemurah."
Infaq suka dan rela memberi, membantu dan menolong adalah suatu fitrah manusia, bila ia tak dikalahkan oleh semangat bakhil. Memberi adalah satu kesenangan yang nikmat bagi setiap jiwa .
Kalau Anda pernah memberi dan menolong orang yang memerlukannya, tentu Anda dapat merasakan kesenangan dan nikmatnya dalam jiwa dan hati. Dan alangkah besar ganjarannya di sisi Allah, bila dilakukan dengan ikhlas dan tidak riya'. Sebab itu Islam mewajibkan infaq, dengan mendidik dan menyirami rasa kedermawanan dan kepemurahan yang ada dalam diri manusia yang merasa senang dan nikmat memberi itu.
Dan kalau rasa kedermawanan dan kepemurahan itu telah tumbuh subur dalam jiwa ummat Islam, Insya Allah mudahlah membangun amal-amal besar dalam Islam sehingga meratalah keadilan sosial di kalangan ummat yang akan menghilangkan kedengkian, segala sumber tindak kejahatan yang asalnya dari kemelaratan atau kefakiran yang teramat sangat. Rasulullah berkata:
"Apabila penguasa-penguasa kamu orang-orang pilihan dan para hartawan kamu orang-orang pemurah dan dalam urusan-urusan kamu selalu bermusyawarah, maka muka bumi lebih baik bagi kamu daripada perutnya." (riwayat Ibnu Majah).
Itulah pula sebabnya dalam syarat Islam diatur peraturan zakat, suatu cara memberi yang ditentukan waktu dan banyaknya, zakat harta, perniagaan, pertanian, dan peternakan, juga zakat fitrah yang kita kenal pembayarannya menjelang hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Qurban (Idul Adha).
Selain dari itu ada pula cara memberi yang tak memperhitungkan waktu dan banyaknya, bahkan terkadang amat sering dilaksanakan dan terkadang lebih banyak jumlahnya, yang dinamakan shadaqoh. Semua cara memberi ini tercakup kesemuanya secara umum dalam apa yang kita kenal dengan sebutan infaq, shadaqoh yang tak berjangka waktu dan jumlah itu, sebuah pelengkap terhadap apa yang kita kenal sebagai zakat.
Salah satu dari empat soal yang akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah - Tuhan Maha Pemurah, kepada para hambaNya nanti ialah:
"dan dari hartanya dari mana ia diusahakannya dan pada apa yang diinfaqkannya."
Pada suatu hari datang seorang kepada Nabi Muhammad SAW dan bertanya:
"Sedekah macam manakah yang lebih besar pahalanya, Ya Rasulullah?"
Nabi menjawab: "Bahwa bersedekahlah engkau selagi engkau sehat dan merasa kikir, takut miskin dan ingin hendak kaya, serta engkau tidak mengundurkan waktunya hingga nafasmu sudah di kerongkongan dan baru engkau berpesan sekian untuk si fulan, sekian untuk si fulan, sedang si fulan itu tak memerlukannya lagi." (riwayat Bukhari).
Rasulullah berkata:
"Budi baik akan menjaga pertentangan yang buruk, sedekah dengan sembunyi-sembunyi akan memadamkan murka Tuhan dan hubungan silaturahmi akan menambah umur." (riwayat Thabrani).
Kemudian Nabi berkata pula:
"Aku bersumpah dengan tiga perkara: Tiadalah akan menjadi kurang harta seorang hamba karena bersedekah. Tiadalah dizalimi seorang hamba dengan satu kezaliman, tapi ia sabar menerimanya, maka Allah akan menambah kemuliannya dengan sikapnya itu. Dan tiadalah seorang hamba membuka pintu untuk orang yang meminta kepadanya, kecuali Allah akan membuka pintu baginya untuk dapat keluar dari kemiskinan." (riwayat Ibnu Majah).
Pada kesempatan lain, Nabi Muhammad SAW pernah berkata:
"Bentengilah harta kamu dengan zakat, obatilah si sakit kamu dengan sedekah dan hadapilah gelombang cobaan dan derita dengan doa tadharru' segala kerendahan hati." (riwayat Abu Daud).
Akhirnya marilah kita akhirkan tulisan ini dengan hadist Nabi SAW:
"Sesungguhnya bagi Allah ada beberapa kaum yang Ia istimewakan dengan nikmat yang banyak, demi untuk kemanfaatan para hamba, nikmat yang banyak itu akan Allah kekalkan kepada mereka, selama mereka menunaikan akan tugas itu. Tapi apabila mereka tak memenuhinya maka Allah akan mengalihkan nikmat itu kepada orang lain." (riwayat Ahmad).
ISTIDRAJ dan 5 TAHAP KEHIDUPAN
"Maka tatkala mereka melupakan (mengabaikan) peringatan (agama) yang disampaikan kepada mereka, Kami (Allah) bukakan segala pintu untuk mereka, sampai mereka gembira dengan apa yang diberi itu, baru Kami melakukan siksaan kepada mereka dengan sekonyong-konyong, maka saat itu mereka berputus asa (panik)." (QS. Al-An'am VI: 44).
Menurut Imam Ahmad (Hambali), dalam suatu hadist yang berasal dari Uqbah bin Amir, Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya:
"Apabila engkau melihat seorang hamba diberi Allah apa yang diingininya dari dunia ini, pada saat ia selalu mendurhakaiNya, maka sesungguhnya yang demikian itu adalah istidraj."
Kemudian Nabi Muhammad SAW membacakan ayat (Al-An'am 44) itu.
Dalam hadist ini jelas sekali bahwa seorang hamba (manusia) yang dibukakan Allah pintu dunia padanya dalam berbagai bentuk dan keadaan, sedang dia selalu bersikap durhaka kepada Allah, berupa tidak mengindahkan syariat Allah, tidak mengerjakan perintah dan tidak menjauhi larangan, maka orang itu berada dalam istidraj dan dia akan menghadapi 5 fase dalam hidupnya menurut kandungan ayat 44 surat Al-An'am itu.
Oleh karena dalam kehidupan modern ini banyak sekali hal itu terjadi maka baiklah kita gali dan selidiki masalah ini untuk menjadi pegangan hidup dan semoga kita terjauh dari bahayanya.
Apakah istidraj itu?
Perkataan istidraj itu ditemukan dalam Al-Quran yaitu tepatnya dalam surat Al-A'raf ayat 182 yang artinya:
"Mereka yang tidak membenarkan ayat-ayat Kami, nanti Kami lakukan istidraj terhadap mereka dari pihak yang mereka tidak mengetahui." (QS. Al-A'raf VII: 182).
Perkataan istidraj itu menjadi pembahasan mendalam oleh para ulama tauhid, tafsir, tashauf dan sebagainya sehingga menimbulkan berbagai ta'rif dan definisi.
Istidraj itu ialah seseorang yang diperkenankan Allah keperluannya dari waktu ke waktu sampai akhir hayatnya untuk nanti digali dengan bala dan azab di dunia. Seorang yang jauh dari rahmat Allah dan dekat dengan azab secara berangsur-angsur, atau sedikit demi sedikit. Demikian yang dikemukakan Al-Jurjani dari berbagai pendapat.
Raghib Ashfahani ahli bahasa Al-Quran dalam membahas kata dalam ayat itu mengemukakan beberapa pendapat orang pula, dalam bentuk: Kami (Allah) akan lipat mereka sebagai halnya melipat kitab. Pun Kami akan siksa mereka setingkat demi setingkat, demikian berupa merendahkan mereka dalam sesuatu sedikit demi sedikit, bagaikan tangga dalam naik dan turun.
Ahli tafsir yang terkenal Ibnu Katsir lebih maju lagi dengan menggambarkan bentuk kehidupan orang yang istidraj itu akan berlaku padanya, yaitu Allah bukakan berbagai-bagai pintu rejeki dan berbagai sumber penghidupan (kedudukan, jabatan, kehormatan) sampai mereka terperdaya olehnya dan beranggapan bahwa diri mereka di atas segala-galanya." (Tafsir Ibnu Katsir, jilid 3 hal 258).
Sampai di sini kiranya sudah cukuplah bila dipahami bahwa seorang yang membawakan hidupnya dalam kedurhakaan, terjauh dari taufik dan hidayah Allah, bergelimang dengan maksiat dan munkarat, berani membangkang terhadap syariat Allah, baik dengan ilmu dan sikap hidupnya mentorpedir peraturan-peraturan Allah, maka orang itu berada istidraj.
Allah membiarkan saja dahulu dan membukakan pintu rejeki, kesenangan, kedudukan, kemewahan, dan keangkuhan, lalu mengira bahwa dunia ini berada di tangannya, dapat ia berbuat sesuka hatinya. Ketentuan azab datang dari Allah pada saat mereka sampai taraf gembira ria. Alangkah banyaknya sebagian dari kita yang telah bercermin dan melihat kehidupan insani dalam dunia modern ini yang dihinggapi istidraj, lalu mereka terperdaya benar-benar olehnya. Sungguh mengerikan sekali, kita melihat kejatuhan mereka dari puncak kemegahan, kesenangan dan keangkuhan, dan jatuh dari sesuatu yang menyenangkan lebih pahit dari penderitaan biasa. Namun demikian, masih banyak manusia yang tidak sadar dan insaf, betapa ilustrasi hidup ini sudah demikian jelasnya. Yang menyedihkan pula ialah kalau dari pihak orang yang beriman yang taat ikut terpukau oleh kilauan gemerlap dunia yang dimiliki oleh orang yang terkena istidraj, karena tidak pandai melihat soal dengan bashirah yang tajam.
Lima Fase.
Dalam surat Al-An'am ayat 44 di atas yang disebutkan Rasulullah, jelas ada 5 fase yang akan dihadapi orang yang tidak mengindahkan agama Islam ini sebagai janji Allah yang selalu akan berlaku dan tidak akan berubah-ubah sepanjang zaman.
1. Falamma nasuu, tatkala mereka melupakan peringatan-peringatan agama. Dalam membahas kata nasuu, Raghib Asfahani memperingatkan bahwa melupakan itu timbul ada kalanya disebabkan oleh hati yang lemah, kelalaian dan disengaja (kesengajaan). Dengan ini maka melupakan itu bukan artinya tidak ingat atau tidak sadar, tetapi juga dalam bentuk kesengajaan, mungkin oleh karena dianggap ajaran Islam itu tidak modern, tidak akan membawa kemajuan, dan sebagainya. Dianggapnya memberatkan saja dan mempersempit, seperti berat mengeluarkan zakat, berpuasa, larangan terhadap judi, khamer (minuman keras), zalim, pergaulan bebas muda-mudi, dan sebagainya, dalam bentuk: tidak mengindahkan Islam.
2. Fatahna alaihim abwaba kulli syai', Kami bukakan kepada mereka pintu segala sesuatu, entah pintu curang, khianat, zalim, sombong, ataukah pintu mabuk kemegahan, kecantikan, kekuasaan, dan sebagainya. Allah membukakan, malah membiarkan saja apa yang diperbuat oleh hambanya itu tanpa ada sesuatu teguran ghaib atau sejenisnya. Maka terperdayalah mereka dengan uluran waktu yang demikian dan mengira dunia ini berada di tangan mereka. Kalau sudah demikian, mata dan hati akan tertutup dari melihat Nur Ilahi, cahaya yang hak dan malah akan membencinya dengan sepenuh daya dan kemampuan. Kalau sudah demikian, apa lagi?
3. Hatta idza farihuu bima utuu, sampai mereka gembira mendapatkan apa yang sesuai dengan nafsu dan keinginannya. Apa maunya mereka itu maka Allah akan mengulurkan segala sesuatunya sehingga mereka tambah terperdaya dan hanyut ke hilir, mendekati titik kehancuran dan keruntuhannya. Kegembiraan yang luar biasa itu adalah puncak yang telah dicapainya, tetapi dia merupakan pula pemberitahuan Ilahi akan adanya bahaya yang akan terjadi. Tidaklah gembira sekedar gembira, tetapi gembira yang sangat berbahaya sekali, bahaya yang akan merenggut segala sesuatunya. Apa yang akan terjadi sesudah itu?
4. Akhadznahum baghtatan, Kami akan bertindak (memberi azab) dengan sekonyong-konyong, bukan di akhirat yang masih jauh, tetapi di dunia ini di tengah-tengah mata orang banyak, di atas hamparan kesenangan yang sekian lama memperdayakannya. Baghtatan, datangnya siksaan atau tindakan Allah itu sekonyong-konyong tanpa dapat diduga lebih dahulu. Dan memang orang yang telah mabuk dalam sesuatu tentu tidak akan mengkhayalkan di ruangan matanya akan ada akibat buruk, bencana besar dan bahaya yang dahsyat. Akhirnya, bagaimana?
5. Fa idza hum mublisun, akhirnya mereka dengan direnggutkan dari segala yang ada itu menjadi mublisun, prihatin yang sangat, panik berantakan, melihat gelap masa depannya, putus asa, dan mungkin juga ada sedikit penyesalan. Tetapi apa mau dikata, nasi sudah menjadi bubur, palu godam Ilahi sudah berlaku. Tinggallah mereka menjalani akhir proses istidraj yang licin jalannya itu.
Bukan saja sakit dan perihnya akibat yang ditimpakan Allah, tetapi juga cemooh, sinis, dan ejekan orang banyak, karena dia jatuh di tengah manusia ramai dan disoroti oleh tatapan mata orang banyak. Melihat kepada orang banyak, hanay akan terlihat mereka memalingkan muka. Menengadahkan muka ke langit (pada Allah) dia baru menerima kutukan dan laknat, dengan suara halus, "RASAKAN!"
Kisah masa lalu.
Seorang petani desa jaman dahulu ingin memiliki emas dengan melanggar prinsip syariat Islam, yaitu menjual susu sapi yang dicampur air. Usahanya itu berhasil tanpa mendapat teguran Ilahi sampai ia mengira bahwa kerjanya itu berjalan lancar dan menggembirakan. Maka dengan emas yang didapatnya itu dia menjadi gembira luar biasa, ia sudah sampai pada tahap: farihu bima utu. Dengan emas yang menjadi kegembiraannya itu maka ia pergi berlayar untuk keperluan pribadinya, menumpang kapal yang diatasnya itu banyak penumpang lainnya. Ia menumpang di atas dek kapal sedang didepannya itu ada seekor monyet yang diikat dengan rantai. Kalau orang lagi bangun maka si petani ini pura-pura tidur dan bila orang tidur, ia bangun dengan melihat emas yang didapatnya dari hasil menipu itu. Hal ini selalu diperhatikan monyet itu sehingga pada satu kali si monyet itu tanpa diduga-duga, leapas dari ikatannya dan segera mengambil emas orang itu selagi ia tidur. waktu monyet mengambil emas itu, maka si petani terbangun lalu mengejar si monyet, tetapi monyet itu mempermainkannya, apalagi dia pandai memanjat dan melompat. Orang itu bagaikan gila dibuatnya. Tak lama kemudian monyet itu melemparkan emas itu ke dalam laut, hingga petani itu bagaikan disambar petir, karena emas kesayangannya lenyap. Itulah saat berlaku akhaznahum baghtatan, Allah bertindak lagi, dengan terlepasnya monyet itu tanpa diduga-duga dan petani menjadi mublisun, panik berantakan. Demikianlah kisah ini diceritakan oleh ulama besar Ibnu Qayim.
Kalau sudah demikian adanya maka bagi kita yang telah membiasakan hidup dalam ketaatan akan selalu berpegang teguh pada aturan Allah (dengan penuh tawakal), sesuai dengan janji Allah:
"Dan bahwa jikalau mereka tetap istiqamah dalam hidupnya, niscaya Kami akan menuangi mereka air yang manis (rejeki yang lumayan). (QS. Jin LXXII: 16).
Semoga kita dan keturunan kita dijauhkan Allah dari bahaya istidraj yang kelihatan manis dan menggiurkan pada mulanya, namun pahit pada akhirnya. Apalagi bagi pejuang yang hak, jangan silau mata oleh kemegahan orang lain yang sedang dipermainkan gelombang badai istidraj tersebut.
Menurut Imam Ahmad (Hambali), dalam suatu hadist yang berasal dari Uqbah bin Amir, Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya:
"Apabila engkau melihat seorang hamba diberi Allah apa yang diingininya dari dunia ini, pada saat ia selalu mendurhakaiNya, maka sesungguhnya yang demikian itu adalah istidraj."
Kemudian Nabi Muhammad SAW membacakan ayat (Al-An'am 44) itu.
Dalam hadist ini jelas sekali bahwa seorang hamba (manusia) yang dibukakan Allah pintu dunia padanya dalam berbagai bentuk dan keadaan, sedang dia selalu bersikap durhaka kepada Allah, berupa tidak mengindahkan syariat Allah, tidak mengerjakan perintah dan tidak menjauhi larangan, maka orang itu berada dalam istidraj dan dia akan menghadapi 5 fase dalam hidupnya menurut kandungan ayat 44 surat Al-An'am itu.
Oleh karena dalam kehidupan modern ini banyak sekali hal itu terjadi maka baiklah kita gali dan selidiki masalah ini untuk menjadi pegangan hidup dan semoga kita terjauh dari bahayanya.
Apakah istidraj itu?
Perkataan istidraj itu ditemukan dalam Al-Quran yaitu tepatnya dalam surat Al-A'raf ayat 182 yang artinya:
"Mereka yang tidak membenarkan ayat-ayat Kami, nanti Kami lakukan istidraj terhadap mereka dari pihak yang mereka tidak mengetahui." (QS. Al-A'raf VII: 182).
Perkataan istidraj itu menjadi pembahasan mendalam oleh para ulama tauhid, tafsir, tashauf dan sebagainya sehingga menimbulkan berbagai ta'rif dan definisi.
Istidraj itu ialah seseorang yang diperkenankan Allah keperluannya dari waktu ke waktu sampai akhir hayatnya untuk nanti digali dengan bala dan azab di dunia. Seorang yang jauh dari rahmat Allah dan dekat dengan azab secara berangsur-angsur, atau sedikit demi sedikit. Demikian yang dikemukakan Al-Jurjani dari berbagai pendapat.
Raghib Ashfahani ahli bahasa Al-Quran dalam membahas kata dalam ayat itu mengemukakan beberapa pendapat orang pula, dalam bentuk: Kami (Allah) akan lipat mereka sebagai halnya melipat kitab. Pun Kami akan siksa mereka setingkat demi setingkat, demikian berupa merendahkan mereka dalam sesuatu sedikit demi sedikit, bagaikan tangga dalam naik dan turun.
Ahli tafsir yang terkenal Ibnu Katsir lebih maju lagi dengan menggambarkan bentuk kehidupan orang yang istidraj itu akan berlaku padanya, yaitu Allah bukakan berbagai-bagai pintu rejeki dan berbagai sumber penghidupan (kedudukan, jabatan, kehormatan) sampai mereka terperdaya olehnya dan beranggapan bahwa diri mereka di atas segala-galanya." (Tafsir Ibnu Katsir, jilid 3 hal 258).
Sampai di sini kiranya sudah cukuplah bila dipahami bahwa seorang yang membawakan hidupnya dalam kedurhakaan, terjauh dari taufik dan hidayah Allah, bergelimang dengan maksiat dan munkarat, berani membangkang terhadap syariat Allah, baik dengan ilmu dan sikap hidupnya mentorpedir peraturan-peraturan Allah, maka orang itu berada istidraj.
Allah membiarkan saja dahulu dan membukakan pintu rejeki, kesenangan, kedudukan, kemewahan, dan keangkuhan, lalu mengira bahwa dunia ini berada di tangannya, dapat ia berbuat sesuka hatinya. Ketentuan azab datang dari Allah pada saat mereka sampai taraf gembira ria. Alangkah banyaknya sebagian dari kita yang telah bercermin dan melihat kehidupan insani dalam dunia modern ini yang dihinggapi istidraj, lalu mereka terperdaya benar-benar olehnya. Sungguh mengerikan sekali, kita melihat kejatuhan mereka dari puncak kemegahan, kesenangan dan keangkuhan, dan jatuh dari sesuatu yang menyenangkan lebih pahit dari penderitaan biasa. Namun demikian, masih banyak manusia yang tidak sadar dan insaf, betapa ilustrasi hidup ini sudah demikian jelasnya. Yang menyedihkan pula ialah kalau dari pihak orang yang beriman yang taat ikut terpukau oleh kilauan gemerlap dunia yang dimiliki oleh orang yang terkena istidraj, karena tidak pandai melihat soal dengan bashirah yang tajam.
Lima Fase.
Dalam surat Al-An'am ayat 44 di atas yang disebutkan Rasulullah, jelas ada 5 fase yang akan dihadapi orang yang tidak mengindahkan agama Islam ini sebagai janji Allah yang selalu akan berlaku dan tidak akan berubah-ubah sepanjang zaman.
1. Falamma nasuu, tatkala mereka melupakan peringatan-peringatan agama. Dalam membahas kata nasuu, Raghib Asfahani memperingatkan bahwa melupakan itu timbul ada kalanya disebabkan oleh hati yang lemah, kelalaian dan disengaja (kesengajaan). Dengan ini maka melupakan itu bukan artinya tidak ingat atau tidak sadar, tetapi juga dalam bentuk kesengajaan, mungkin oleh karena dianggap ajaran Islam itu tidak modern, tidak akan membawa kemajuan, dan sebagainya. Dianggapnya memberatkan saja dan mempersempit, seperti berat mengeluarkan zakat, berpuasa, larangan terhadap judi, khamer (minuman keras), zalim, pergaulan bebas muda-mudi, dan sebagainya, dalam bentuk: tidak mengindahkan Islam.
2. Fatahna alaihim abwaba kulli syai', Kami bukakan kepada mereka pintu segala sesuatu, entah pintu curang, khianat, zalim, sombong, ataukah pintu mabuk kemegahan, kecantikan, kekuasaan, dan sebagainya. Allah membukakan, malah membiarkan saja apa yang diperbuat oleh hambanya itu tanpa ada sesuatu teguran ghaib atau sejenisnya. Maka terperdayalah mereka dengan uluran waktu yang demikian dan mengira dunia ini berada di tangan mereka. Kalau sudah demikian, mata dan hati akan tertutup dari melihat Nur Ilahi, cahaya yang hak dan malah akan membencinya dengan sepenuh daya dan kemampuan. Kalau sudah demikian, apa lagi?
3. Hatta idza farihuu bima utuu, sampai mereka gembira mendapatkan apa yang sesuai dengan nafsu dan keinginannya. Apa maunya mereka itu maka Allah akan mengulurkan segala sesuatunya sehingga mereka tambah terperdaya dan hanyut ke hilir, mendekati titik kehancuran dan keruntuhannya. Kegembiraan yang luar biasa itu adalah puncak yang telah dicapainya, tetapi dia merupakan pula pemberitahuan Ilahi akan adanya bahaya yang akan terjadi. Tidaklah gembira sekedar gembira, tetapi gembira yang sangat berbahaya sekali, bahaya yang akan merenggut segala sesuatunya. Apa yang akan terjadi sesudah itu?
4. Akhadznahum baghtatan, Kami akan bertindak (memberi azab) dengan sekonyong-konyong, bukan di akhirat yang masih jauh, tetapi di dunia ini di tengah-tengah mata orang banyak, di atas hamparan kesenangan yang sekian lama memperdayakannya. Baghtatan, datangnya siksaan atau tindakan Allah itu sekonyong-konyong tanpa dapat diduga lebih dahulu. Dan memang orang yang telah mabuk dalam sesuatu tentu tidak akan mengkhayalkan di ruangan matanya akan ada akibat buruk, bencana besar dan bahaya yang dahsyat. Akhirnya, bagaimana?
5. Fa idza hum mublisun, akhirnya mereka dengan direnggutkan dari segala yang ada itu menjadi mublisun, prihatin yang sangat, panik berantakan, melihat gelap masa depannya, putus asa, dan mungkin juga ada sedikit penyesalan. Tetapi apa mau dikata, nasi sudah menjadi bubur, palu godam Ilahi sudah berlaku. Tinggallah mereka menjalani akhir proses istidraj yang licin jalannya itu.
Bukan saja sakit dan perihnya akibat yang ditimpakan Allah, tetapi juga cemooh, sinis, dan ejekan orang banyak, karena dia jatuh di tengah manusia ramai dan disoroti oleh tatapan mata orang banyak. Melihat kepada orang banyak, hanay akan terlihat mereka memalingkan muka. Menengadahkan muka ke langit (pada Allah) dia baru menerima kutukan dan laknat, dengan suara halus, "RASAKAN!"
Kisah masa lalu.
Seorang petani desa jaman dahulu ingin memiliki emas dengan melanggar prinsip syariat Islam, yaitu menjual susu sapi yang dicampur air. Usahanya itu berhasil tanpa mendapat teguran Ilahi sampai ia mengira bahwa kerjanya itu berjalan lancar dan menggembirakan. Maka dengan emas yang didapatnya itu dia menjadi gembira luar biasa, ia sudah sampai pada tahap: farihu bima utu. Dengan emas yang menjadi kegembiraannya itu maka ia pergi berlayar untuk keperluan pribadinya, menumpang kapal yang diatasnya itu banyak penumpang lainnya. Ia menumpang di atas dek kapal sedang didepannya itu ada seekor monyet yang diikat dengan rantai. Kalau orang lagi bangun maka si petani ini pura-pura tidur dan bila orang tidur, ia bangun dengan melihat emas yang didapatnya dari hasil menipu itu. Hal ini selalu diperhatikan monyet itu sehingga pada satu kali si monyet itu tanpa diduga-duga, leapas dari ikatannya dan segera mengambil emas orang itu selagi ia tidur. waktu monyet mengambil emas itu, maka si petani terbangun lalu mengejar si monyet, tetapi monyet itu mempermainkannya, apalagi dia pandai memanjat dan melompat. Orang itu bagaikan gila dibuatnya. Tak lama kemudian monyet itu melemparkan emas itu ke dalam laut, hingga petani itu bagaikan disambar petir, karena emas kesayangannya lenyap. Itulah saat berlaku akhaznahum baghtatan, Allah bertindak lagi, dengan terlepasnya monyet itu tanpa diduga-duga dan petani menjadi mublisun, panik berantakan. Demikianlah kisah ini diceritakan oleh ulama besar Ibnu Qayim.
Kalau sudah demikian adanya maka bagi kita yang telah membiasakan hidup dalam ketaatan akan selalu berpegang teguh pada aturan Allah (dengan penuh tawakal), sesuai dengan janji Allah:
"Dan bahwa jikalau mereka tetap istiqamah dalam hidupnya, niscaya Kami akan menuangi mereka air yang manis (rejeki yang lumayan). (QS. Jin LXXII: 16).
Semoga kita dan keturunan kita dijauhkan Allah dari bahaya istidraj yang kelihatan manis dan menggiurkan pada mulanya, namun pahit pada akhirnya. Apalagi bagi pejuang yang hak, jangan silau mata oleh kemegahan orang lain yang sedang dipermainkan gelombang badai istidraj tersebut.
KEBANGKITAN ISLAM LEWAT ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Hijrah adalah peristiwa penting dan bersejarah bagi seluruh umat Islam. Ia bukan saja bermakna bermulanya perkiraan takwim bulan hijrah, malah merujuk kepada peristiwa penghijrahan Rasulullah Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah yang mengandung rahasia, keistimewaan dan konsepnya tersendiri.
Sejarah peristiwa Nabi Muhammad SAW diperintahkan oleh Allah berhijrah dari Makkah ke Madinah ketika ruang perjuangan Rasulullah terlalu sempit dan terhimpit. Baginda Nabi tidak memilih untuk berdoa meminta kelapangan yang sudah tentu Allah akan kabulkan. Sebaliknya, terpaksa menempuh jalan yang berat, berbahaya dan beresiko tinggi karena diburu musuh untuk mencapai suatu keadaan yang lebih baik. Melalui perintah hijrah, Rasulullah SAW berusaha merancang dan bertindak. Penghijrahan seumpama Rasulullah dan sahabat tidak berlaku lagi kepada umat Islam setelah Rasulullah. Namun, konsep penghijrahan tetap berlanjut di kalangan umat Islam.
Rasulullah bersabda, "Tiada lagi hijrah sesudah pembukaan kota Makkah, tetapi hijrah yang tetap ada adalah jihad dan niat untuk berhijrah (apabila keadaan memaksa) dan apabila dipanggil untuk berjihad (atau sebagainya) hendaklah kamu bersiap sedia."
Merujuk kepada bahasa Arab, perkataan hijrah bermaksud bergerak meninggalkan satu tempat untuk ke tempat lain dalam usaha mencari pembaharuan yang mengarah kepada yang lebih baik. Dalam konteks yang lebih luas, hijrah boleh dipahami sebagai perpindahan dari suatu keadaan kurang baik kepada keadaan lebih baik, daripada keadaan negatif kepada yang lebih positif. Ia juga berarti meninggalkan kepercayaan dan amalan serta peraturan dan cara hidup yang bertentangan dengan ajaran Islam sebagai agama yang diridhai oleh Allah.
Diriwayatkan oleh Al-Imam Abu Daud daripada Abdullah bin Hubsyi, Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang berhijrah ialah orang yang meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah." Sehubungan dengan itu, persoalan yang sering terlintas di pikiran adalah apa, di mana dan kemana arah tujuan kita, khususnya umat Islam di negar ini dalam menghayati konsep hijrah pada era globalisasi?
Khalifah Umar bin Khattab pernah mengungkapkan pendapatnya mengenai hijrah itu (yang artinya):
"Hijrah itu memisahkan antara yang haq dengan yang batil. Oleh sebab itu (abadikanlah dengan menjadikannya titik tolak penanggalan."
Itulah sebabnya penanggalan Islam dinamakan tahun hijriyah, yang berasal dari kata hijrah.
Jika diteliti dan dihayati, konsep hijrah pada era globalisasi mengajak umat Islam untuk memanfaatkan berbagai aspek kemajuan masa kini untuk mencapai kejayaan hidup di dunia dan akhirat. Tetapi, tanpa sifat sanggup berhijrah, mustahil kejayaan akan tercapai dan kemajuan ummat tidak akan berhasil.
Islam tidak menyuruh kita berdiam diri dan menunggu Allah memberi sesuatu kepada kita tanpa berusaha. Allah berfirman bermaksud: "Bagi setiap orang ada malaikat penjaganya dari hadapan dan belakangnya yang menjaganya dengan perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila dikehendaki oleh Allah, keburukan kepada sesuatu kaum, maka tidak ada yang dapat menolak, dan tidak ada pelindung bagi mereka selain daripadaNya." (QS. Ar-Rad : 11).
Justru umat Islam hari ini mestilah berusaha mempersiapkan diri untuk melakukan hijrah menuju kepada alaf baru. Dunia tidak akan menunggu suatu umat untuk sama-sama mencapai kemajuan dan kecemerlangan. Golongan mundur biasanya sengaja mewujudkan halangan untuk cemerlang dalam hidupnya.
Bagi golongan maju, mereka senantiasa bersedia berhadapan dan berusaha untuk mengatasi segala hambatan dan rintangan seperti perasaan takut gagal untuk bersaing, sikap suka bertangguh, malas, banyak dalih dan banyak angan-angan. Oleh karena itu, beberapa aspek persiapan diri perlu dilakukan oleh umat Islam untuk mencapai kemajuan dan kejayaan.
KEMANTAPAN INDIVIDU ISLAM YANG BERIMAN.
Hijrah turut mengajak bagaimana memuhasabah dan menilai diri, hati dan jiwa serta usaha untuk memiliki sifat mahmudah (terpuji), seperti ikhlas, rela, sabar, amanah, dan berkepribadian mulia. Pada waktu yang sama juga menghindari sifat mazmumah (keji), seperti sombong, riyak, dengki, dan kikir untuk tidak diamalkan dalam kehidupan.
Selain itu, usaha mewujudkan perpaduan dan persaudaraan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara perlu menjadi agenda, peranan dan tanggungjawab bersama untuk dilaksanakan dalam konteks kepentingan umat Islam sejagat.
Kepentingan dan kelebihan ilmu pengetahuan amat penting bagi membantu kejayaan dalam bidang apapun. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk senantiasa menambah ilmu baik yang berhubungan dengan urusan dunia maupun kehidupan sesudah mati. Sesuai dengan Firman Allah yang artinya: "Apakah orang yang taat beribadah pada waktu malam dengan sujud dan berdiri, yang dia akan takut pada azab hari akhirat serta mengharapkan rahmat Tuhannya akan sama dengan orang-orang musyrik? Katakanlah: Adakah sama orang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui? Sesungguhnya orang yang dapat mengambil peringatan hanyalah orang yang berakal sempurna." (QS. Az-Zumar : 9).
Ayat di atas jelas menerangkan kelebihan orang yang berpengetahuan berbanding dengan orang yang tidak berpengetahuan dalam memainkan peranan bagi mencapai kemajuan. Kemajuan teknologi informasi dan kecanggihan komunikasi. Konsep hijrah menyarankan agar segala kemudahan yang ada dapat dimanfaatkan selain untuk mendewasakan dan meningkatkan aktualisasi diri juga untuk memberikan manfaat pengetahuan dan pendidikan bagi orang lain. Dengan demikian akan terjadi peningkatan kesejahteraan dalam kehidupan, di samping membantu usaha menyebarluaskan lagi syiar Islam di seluruh penjuru dunia, tanpa batasan waktu dan tempat. Semua ini akan membantuk mengembalikan kegemilangan, tamadun, dan martabat umat Islam di mata dunia.
Hijrah sebagai strategi.
Dalam setiap perjuangan selalu memakai strategi dan taktik. Strategi adalah merupakan induk, sedang taktik laksana anak. Setiap taktik yang dilakukan tidak boleh terlepas dari strategi.
Sikap hijrah yang dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabat, walau sepintas lalu kelihatan sebagai satu taktik, tapi pada hakekatnya adalah dalam rangka satu strategi yang menyeluruh.
Ada kalanya dalam suatu perjuangan, tatkala timbul suatu kondisi yang amat sulit, harus menentukan pilihan sementara waktu mundur, tapi tidak melepaskan strategi. Dengan mundur sebagai taktik ialah karena memperhitungkan lawang yang pada saat itu mempunyai kekuatan yang dapat menguasai, sedang pihak sendiri yakin terhadap kebenaran yang dipertahankan melawan kepalsuan yang hendak ditegakkan lawan. Dengan sikap mundur (hijrah) berarti sementara menerima kenyataan tentang keunggulan lawan (negara-negara non Islam dan musuh-musuh Islam), tapi dengan sikap itu terjamin kelanjutan (konsistensi) perjuangan menegakkan peradaban Islam. Sikap yang pertama taktis, sedang yang kedua strategis. Apalagi berkenaan dengan sikap hijrah Rasulullah itu, sebagaimana diuraikan di atas sudah ada restu dari Sang Pemegang Kekuasaan Tunggal, yaitu Allah SWT.
Fakta Sejarah.
Fakta sejarah kemudian memang menunjukkan bahwa hijrah itu tak ubahnya sebagai batu landasan/fondasi (mijlpaal) dalam sejarah kebangkitan Islam. Sebab setelah terjadi hijrah tersebut, hanya dalam tempo yang relatif pendek kira-kira 10 tahun, dengan mengambil kota Madinah sebagai basis, maka terbentuklah satu Daulah Islamiyah, dimana dapat dijalankan dan dipraktekkan ajaran-ajaran Islam dalam kehidupan pribadi, masyarakat dan negara, dalam arti kata seluas-luasnya. Bukan semata-mata itu, tapi dari kota tempat hijrah itu, yang mendapat bantuan penuh dari kaum Anshar saat itu, berkembanglah agama Islam dan segala ajaran-ajarannya ke Timur dan Barat, sehingga akhirnya meliputi seluruh jagat rayat ini.
Dalam hubungan ini, dapat disimpulkan bahwa hijrah Nabi Muhammad itu adalah permulaan kebangkitan Islam dan ufuk tempat memancarnya kemerdekaan umat. Apabila kita merayakan hari bersejarah itu (tahun baru Islam), maka sesungguhnya yang kita peringati dan rayakan ialah suatu hari yang menjadi garis pemisah antara yang haq dan yang batil. Suatu momentum sejarah di mana kaum muslimin memperoleh kebebasan menjalankan tugas-tugas mereka, mencapai kemerdekaan melaksanakan ibadah, menjelmakan kebahagiaan umat yang lepas sama sekali dari intrik-intrik musuh. Dan yang terpenting, kaum muslimin dapat menegakkan keyakinan keagamaan dengan hak-hak yang penuh." (Muhammad Rasulullah wa khatamun Nabiyin, hal 99).
Hijrah sebelum hijrah.
Tidak perlu diuraikan satu demi satu tentang perjalanan hijrah itu dan perkembangannya kemudian, sebab hal itu adalah laksana matahari di waktu siang hari. Tapi yang perlu disimpulkan ialah nilai-nilai rohaniah yang terkandung di dalam peristiwa tersebut, seperti ruhul-jihad, daya-juang, keberanian, tahan menderita, teguh hati, sabar dan tawakkal, serta semangat syuhada yang terus menyala-nyala.
Hal ini adalah berkat latihan yang dilakukan oleh para sahabat sebelum hijrah dari kota Mekkah. Pada hakekatnya mereka telah melakukan "hijrah" sebelum hijrah, bukan penyingkiran fisik, tapi semacam hijrah hati nurani, yang dinamakan oleh Profesor Mahmud Syaltut dengan istilah: hijratul qalbiyah. Yaitu, menyingkir dari tengah-tengah arus kemusyrikan yang melanda masyarakat dan ummat manusia pada waktu itu. Mereka dapat bertahan dan mempertahankan diri di tengah-tengah gelombang kemerosotan, tidak hanyut dan tidak tenggelam, tidak dapat dipengaruhi oleh jiwa manusia yang kesat dan kotor, yang dilakukan dengan bermacam-macam tekanan dan intimidasi.
Dengan latihan-latihan itu, mental mereka semakin matang dan mempunyai bentuk yang lebih mantap, tak ubahnya laksana besi yang dibakar di dalam api kemudian dipukul, sehingga mematangkan untuk mencari bentuk yang sesuai buat dijadikan alat yang memberikan faedah, bahkan pada gilirannya dapat dipergunakan untuk memukul (memukul lawan yang hendak mengancam peradaban dan harga diri Islam).
Suasana dan kondisi jiwa yang demikianlah yang menguntungkan dan merupakan faktor yang menentukan bagi kaum Muhajirin, sehingga tatkala mereka sudah dihadapkan kepada kenyataan melakukan hijrah fisik, hijratul badaniyah, maka jiwa mereka sudah mantap, tidak bimbang dan ragu-ragu dan tidak bergoncang sedikitpun juga dalam menghadapi kesulitan demi kesulitan.
Iktibar untuk kaum muslimin di abad jahiliyah modern yang penuh fitnah.
Bagi kita kaum muslimin yang hidup di abad kemajuan ini, yang diberi julukan sebagian orang dengan "zaman jahiliyah modern yang penuh fitnah", adalah sikap hijrah hati nurani itu (hijratul qalbiyah) yang perlu dipupuk dan ditingkatkan. Artinya, di tengah-tengah kemerosotan nilai-nilai yang semakin meluas, hendaklah kaum muslimin jangan terbawa hanyut.
Banyak contoh-contoh yang menunjukkan orang-orang yang dapat dipukau oleh harta, kemewahan, kedudukan, kursi yang empuk walau "berkepinding dan penuh duri" sehingga yang tadinya terkenal sebagai seorang pejuang, akhirnya berangsur-angsur hilang dari masyarakat, bahkan kadang-kadang menjadi benalu. Timbullah istilah-istilah yang terkenal dengan sebutan "erosi idealisme", yaitu penggundulan cita-cita. Dan bagi yang terus bertekad berjuang menegakkan Islam, waspadalah, saat ini begitu banyak jebakan, fitnah, dan undang-undang yang penuh fitnah yang berusaha untuk menjegal ataupun mengkambinghitamkan Anda sebagai "PELAKU TINDAK TERORISME". Walaupun yang hanya dilakukan seseorang itu sekedar menyebarkan dakwah ataupun mengungkapkan kebenaran, namun di dunia modern ini begitu banyak konspirasi yang tidak hanya didalangi oleh musuh-musuh Islam, namun juga didukung oleh para antek-antek pengkhianat yang justru adalah sebagian orang Islam sendiri yang sudah hilang rasa cintanya kepada Islam, hilang keimanannya maupun sudah hilang akal sehatnya, karena terbius oleh kursi jabatan, uang, dan iming-iming duniawi yang ditawarkan oleh para dajal-dajal musuh Islam (negara-negara asing yang membenci keberadaan orang-orang Islam, peradaban Islam, dan budaya serta hukum Islam). Maka kembangkanlah ilmu pengetahuan dan teknologi yang didasari oleh akhlak dan akar budaya Islam, sehingga akan bangkitlah kembali peradaban Islam yang modern yang sepenuhnya dipegang dan dikuasai oleh bangsa-bangsa Islam, kaum muslimin, dan bukannya dikuasai atau dimonopoli oleh kaum non muslim seperti yang sekarang terjadi. Maka benarlah suatu pendapat yang mengatakan, siapa yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, maka dialah yang menguasai peradaban dunia. Maka bangkitlah Islam melalui ilmu pengetahuan, agar di masa depan, kitalah yang mengendalikan dunia, yang memiliki peradaban yang bercerminkan pada akar budaya dan ajaran Islam. Alangkah indahnya bila itu bisa terwujud, membangkitkan kembali peradaban Islam, dan upaya itu haruslah dirintis mulai dari sekarang, dengan banyak-banyak menuntut ilmu dan belajar! Jangan mau kalah dengan kaum kafir dan bangsa-bangsa yang dahulu pernah merampok ilmu dan peradaban Islam saat perang salib dahulu! Ilmu dan peradaban Islam dalam sejarah terbukti sudah diklaim menjadi hak cipta kaum kafir seperti yang sekarang terjadi. Padahal ilmu-ilmu pengetahuan modern yang ada sekarang adalah sebagian besar berasal dari pemikiran dan penemuan ilmuwan-ilmuwan Islam di masa lalu. Contohnya saja ilmu matematika Aljabar (Algebra) yang merupakan ilmu pengetahuan yang ditemukan oleh para ilmuwan Islam di jaman dahulu, demikian juga dengan ilmu falaq (astronomi) itu juga adalah ilmu hasil penemuan ilmuwan Islam yang sekarang justru dieksplorasi dan digunakan oleh bangsa-bangsa non-Islam dan diklaim sebagai hasil penemuan mereka. Maka bangkitlah Islam, dan rebutlah kembali apa yang dahulu menjadi milik kita!
Maka bacalah (IQRA !) dan belajarlah! Tingkatkan daya intelektualisme Anda, jadikan diri Anda sendiri pintar, pandai dan jenius demi kemajuan peradaban Islam! Demi kemaslahatan umat manusia di bumi dengan berdasarkan atas syariat Islam!
Mutiara terpendam dalam peristiwa hijrah.
Sebagai penutup kita pinjam di sini kesimpulan tentang mutiara-mutiara terpendam dalam peristiwa hijrah itu, seperti yang disimpulkan oleh Dr. M. Abdur Rahman Baishar dalam kata pendahuluan buku "Adwaun alal Hijrati", sebagai berikut:
1. Melukiskan kemantapan iman yang bersemi dalam jiwa Nabi Muhammad saw dan para sahabat, yang bersedia mengorbankan rumahtangga, harta benda, dan kehidupan keluarga dalam mempertahankan aqidah (kepercayaan dan keyakinan) terhadap ajaran Islam yang haq (yang benar). Perlu diperhatikan di sini, bahwa saat ini demikian banyak aliran Islam yang salah yang mengajarkan kesesatan, dan bahkan kemusyrikan. Itulah sebabnya berkacalah pada hati nurani dan mohon petunjuk kepada Allah agar kita selalu dituntun ke jalan yang benar yang mendapat cahaya dan petunjuk.
2. Keberanian yang luar biasa menghadang penderitaan dalam satu perpindahan yang penuh kegelapan duniawi, yang belum jelas perspektif hari depannya. Mereka rela mengalami penderitaan sebagai akibat dari sikap menyingkir (hijrah) untuk menegakkan agama Allah.
3. Sikap hijrah itu dilakukan dengan kesucian jiwa, kejernihan pikiran dan merupakan manifestasi hubungan yang dekat dan baik dengan Tuhan seru sekalian alam.
4. Melaksanakan satu khittah atau strategi perjuangan yang mempunyai tujuan untuk mencapai kemenangan.
5. Sikap hijrah itu menunjukkan perlawanan antara yang haq dengan yang batil, yang pada tingkat terakhir menghancurkan kebatilan.
Sejarah peristiwa Nabi Muhammad SAW diperintahkan oleh Allah berhijrah dari Makkah ke Madinah ketika ruang perjuangan Rasulullah terlalu sempit dan terhimpit. Baginda Nabi tidak memilih untuk berdoa meminta kelapangan yang sudah tentu Allah akan kabulkan. Sebaliknya, terpaksa menempuh jalan yang berat, berbahaya dan beresiko tinggi karena diburu musuh untuk mencapai suatu keadaan yang lebih baik. Melalui perintah hijrah, Rasulullah SAW berusaha merancang dan bertindak. Penghijrahan seumpama Rasulullah dan sahabat tidak berlaku lagi kepada umat Islam setelah Rasulullah. Namun, konsep penghijrahan tetap berlanjut di kalangan umat Islam.
Rasulullah bersabda, "Tiada lagi hijrah sesudah pembukaan kota Makkah, tetapi hijrah yang tetap ada adalah jihad dan niat untuk berhijrah (apabila keadaan memaksa) dan apabila dipanggil untuk berjihad (atau sebagainya) hendaklah kamu bersiap sedia."
Merujuk kepada bahasa Arab, perkataan hijrah bermaksud bergerak meninggalkan satu tempat untuk ke tempat lain dalam usaha mencari pembaharuan yang mengarah kepada yang lebih baik. Dalam konteks yang lebih luas, hijrah boleh dipahami sebagai perpindahan dari suatu keadaan kurang baik kepada keadaan lebih baik, daripada keadaan negatif kepada yang lebih positif. Ia juga berarti meninggalkan kepercayaan dan amalan serta peraturan dan cara hidup yang bertentangan dengan ajaran Islam sebagai agama yang diridhai oleh Allah.
Diriwayatkan oleh Al-Imam Abu Daud daripada Abdullah bin Hubsyi, Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang berhijrah ialah orang yang meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah." Sehubungan dengan itu, persoalan yang sering terlintas di pikiran adalah apa, di mana dan kemana arah tujuan kita, khususnya umat Islam di negar ini dalam menghayati konsep hijrah pada era globalisasi?
Khalifah Umar bin Khattab pernah mengungkapkan pendapatnya mengenai hijrah itu (yang artinya):
"Hijrah itu memisahkan antara yang haq dengan yang batil. Oleh sebab itu (abadikanlah dengan menjadikannya titik tolak penanggalan."
Itulah sebabnya penanggalan Islam dinamakan tahun hijriyah, yang berasal dari kata hijrah.
Jika diteliti dan dihayati, konsep hijrah pada era globalisasi mengajak umat Islam untuk memanfaatkan berbagai aspek kemajuan masa kini untuk mencapai kejayaan hidup di dunia dan akhirat. Tetapi, tanpa sifat sanggup berhijrah, mustahil kejayaan akan tercapai dan kemajuan ummat tidak akan berhasil.
Islam tidak menyuruh kita berdiam diri dan menunggu Allah memberi sesuatu kepada kita tanpa berusaha. Allah berfirman bermaksud: "Bagi setiap orang ada malaikat penjaganya dari hadapan dan belakangnya yang menjaganya dengan perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila dikehendaki oleh Allah, keburukan kepada sesuatu kaum, maka tidak ada yang dapat menolak, dan tidak ada pelindung bagi mereka selain daripadaNya." (QS. Ar-Rad : 11).
Justru umat Islam hari ini mestilah berusaha mempersiapkan diri untuk melakukan hijrah menuju kepada alaf baru. Dunia tidak akan menunggu suatu umat untuk sama-sama mencapai kemajuan dan kecemerlangan. Golongan mundur biasanya sengaja mewujudkan halangan untuk cemerlang dalam hidupnya.
Bagi golongan maju, mereka senantiasa bersedia berhadapan dan berusaha untuk mengatasi segala hambatan dan rintangan seperti perasaan takut gagal untuk bersaing, sikap suka bertangguh, malas, banyak dalih dan banyak angan-angan. Oleh karena itu, beberapa aspek persiapan diri perlu dilakukan oleh umat Islam untuk mencapai kemajuan dan kejayaan.
KEMANTAPAN INDIVIDU ISLAM YANG BERIMAN.
Hijrah turut mengajak bagaimana memuhasabah dan menilai diri, hati dan jiwa serta usaha untuk memiliki sifat mahmudah (terpuji), seperti ikhlas, rela, sabar, amanah, dan berkepribadian mulia. Pada waktu yang sama juga menghindari sifat mazmumah (keji), seperti sombong, riyak, dengki, dan kikir untuk tidak diamalkan dalam kehidupan.
Selain itu, usaha mewujudkan perpaduan dan persaudaraan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara perlu menjadi agenda, peranan dan tanggungjawab bersama untuk dilaksanakan dalam konteks kepentingan umat Islam sejagat.
Kepentingan dan kelebihan ilmu pengetahuan amat penting bagi membantu kejayaan dalam bidang apapun. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk senantiasa menambah ilmu baik yang berhubungan dengan urusan dunia maupun kehidupan sesudah mati. Sesuai dengan Firman Allah yang artinya: "Apakah orang yang taat beribadah pada waktu malam dengan sujud dan berdiri, yang dia akan takut pada azab hari akhirat serta mengharapkan rahmat Tuhannya akan sama dengan orang-orang musyrik? Katakanlah: Adakah sama orang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui? Sesungguhnya orang yang dapat mengambil peringatan hanyalah orang yang berakal sempurna." (QS. Az-Zumar : 9).
Ayat di atas jelas menerangkan kelebihan orang yang berpengetahuan berbanding dengan orang yang tidak berpengetahuan dalam memainkan peranan bagi mencapai kemajuan. Kemajuan teknologi informasi dan kecanggihan komunikasi. Konsep hijrah menyarankan agar segala kemudahan yang ada dapat dimanfaatkan selain untuk mendewasakan dan meningkatkan aktualisasi diri juga untuk memberikan manfaat pengetahuan dan pendidikan bagi orang lain. Dengan demikian akan terjadi peningkatan kesejahteraan dalam kehidupan, di samping membantu usaha menyebarluaskan lagi syiar Islam di seluruh penjuru dunia, tanpa batasan waktu dan tempat. Semua ini akan membantuk mengembalikan kegemilangan, tamadun, dan martabat umat Islam di mata dunia.
Hijrah sebagai strategi.
Dalam setiap perjuangan selalu memakai strategi dan taktik. Strategi adalah merupakan induk, sedang taktik laksana anak. Setiap taktik yang dilakukan tidak boleh terlepas dari strategi.
Sikap hijrah yang dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabat, walau sepintas lalu kelihatan sebagai satu taktik, tapi pada hakekatnya adalah dalam rangka satu strategi yang menyeluruh.
Ada kalanya dalam suatu perjuangan, tatkala timbul suatu kondisi yang amat sulit, harus menentukan pilihan sementara waktu mundur, tapi tidak melepaskan strategi. Dengan mundur sebagai taktik ialah karena memperhitungkan lawang yang pada saat itu mempunyai kekuatan yang dapat menguasai, sedang pihak sendiri yakin terhadap kebenaran yang dipertahankan melawan kepalsuan yang hendak ditegakkan lawan. Dengan sikap mundur (hijrah) berarti sementara menerima kenyataan tentang keunggulan lawan (negara-negara non Islam dan musuh-musuh Islam), tapi dengan sikap itu terjamin kelanjutan (konsistensi) perjuangan menegakkan peradaban Islam. Sikap yang pertama taktis, sedang yang kedua strategis. Apalagi berkenaan dengan sikap hijrah Rasulullah itu, sebagaimana diuraikan di atas sudah ada restu dari Sang Pemegang Kekuasaan Tunggal, yaitu Allah SWT.
Fakta Sejarah.
Fakta sejarah kemudian memang menunjukkan bahwa hijrah itu tak ubahnya sebagai batu landasan/fondasi (mijlpaal) dalam sejarah kebangkitan Islam. Sebab setelah terjadi hijrah tersebut, hanya dalam tempo yang relatif pendek kira-kira 10 tahun, dengan mengambil kota Madinah sebagai basis, maka terbentuklah satu Daulah Islamiyah, dimana dapat dijalankan dan dipraktekkan ajaran-ajaran Islam dalam kehidupan pribadi, masyarakat dan negara, dalam arti kata seluas-luasnya. Bukan semata-mata itu, tapi dari kota tempat hijrah itu, yang mendapat bantuan penuh dari kaum Anshar saat itu, berkembanglah agama Islam dan segala ajaran-ajarannya ke Timur dan Barat, sehingga akhirnya meliputi seluruh jagat rayat ini.
Dalam hubungan ini, dapat disimpulkan bahwa hijrah Nabi Muhammad itu adalah permulaan kebangkitan Islam dan ufuk tempat memancarnya kemerdekaan umat. Apabila kita merayakan hari bersejarah itu (tahun baru Islam), maka sesungguhnya yang kita peringati dan rayakan ialah suatu hari yang menjadi garis pemisah antara yang haq dan yang batil. Suatu momentum sejarah di mana kaum muslimin memperoleh kebebasan menjalankan tugas-tugas mereka, mencapai kemerdekaan melaksanakan ibadah, menjelmakan kebahagiaan umat yang lepas sama sekali dari intrik-intrik musuh. Dan yang terpenting, kaum muslimin dapat menegakkan keyakinan keagamaan dengan hak-hak yang penuh." (Muhammad Rasulullah wa khatamun Nabiyin, hal 99).
Hijrah sebelum hijrah.
Tidak perlu diuraikan satu demi satu tentang perjalanan hijrah itu dan perkembangannya kemudian, sebab hal itu adalah laksana matahari di waktu siang hari. Tapi yang perlu disimpulkan ialah nilai-nilai rohaniah yang terkandung di dalam peristiwa tersebut, seperti ruhul-jihad, daya-juang, keberanian, tahan menderita, teguh hati, sabar dan tawakkal, serta semangat syuhada yang terus menyala-nyala.
Hal ini adalah berkat latihan yang dilakukan oleh para sahabat sebelum hijrah dari kota Mekkah. Pada hakekatnya mereka telah melakukan "hijrah" sebelum hijrah, bukan penyingkiran fisik, tapi semacam hijrah hati nurani, yang dinamakan oleh Profesor Mahmud Syaltut dengan istilah: hijratul qalbiyah. Yaitu, menyingkir dari tengah-tengah arus kemusyrikan yang melanda masyarakat dan ummat manusia pada waktu itu. Mereka dapat bertahan dan mempertahankan diri di tengah-tengah gelombang kemerosotan, tidak hanyut dan tidak tenggelam, tidak dapat dipengaruhi oleh jiwa manusia yang kesat dan kotor, yang dilakukan dengan bermacam-macam tekanan dan intimidasi.
Dengan latihan-latihan itu, mental mereka semakin matang dan mempunyai bentuk yang lebih mantap, tak ubahnya laksana besi yang dibakar di dalam api kemudian dipukul, sehingga mematangkan untuk mencari bentuk yang sesuai buat dijadikan alat yang memberikan faedah, bahkan pada gilirannya dapat dipergunakan untuk memukul (memukul lawan yang hendak mengancam peradaban dan harga diri Islam).
Suasana dan kondisi jiwa yang demikianlah yang menguntungkan dan merupakan faktor yang menentukan bagi kaum Muhajirin, sehingga tatkala mereka sudah dihadapkan kepada kenyataan melakukan hijrah fisik, hijratul badaniyah, maka jiwa mereka sudah mantap, tidak bimbang dan ragu-ragu dan tidak bergoncang sedikitpun juga dalam menghadapi kesulitan demi kesulitan.
Iktibar untuk kaum muslimin di abad jahiliyah modern yang penuh fitnah.
Bagi kita kaum muslimin yang hidup di abad kemajuan ini, yang diberi julukan sebagian orang dengan "zaman jahiliyah modern yang penuh fitnah", adalah sikap hijrah hati nurani itu (hijratul qalbiyah) yang perlu dipupuk dan ditingkatkan. Artinya, di tengah-tengah kemerosotan nilai-nilai yang semakin meluas, hendaklah kaum muslimin jangan terbawa hanyut.
Banyak contoh-contoh yang menunjukkan orang-orang yang dapat dipukau oleh harta, kemewahan, kedudukan, kursi yang empuk walau "berkepinding dan penuh duri" sehingga yang tadinya terkenal sebagai seorang pejuang, akhirnya berangsur-angsur hilang dari masyarakat, bahkan kadang-kadang menjadi benalu. Timbullah istilah-istilah yang terkenal dengan sebutan "erosi idealisme", yaitu penggundulan cita-cita. Dan bagi yang terus bertekad berjuang menegakkan Islam, waspadalah, saat ini begitu banyak jebakan, fitnah, dan undang-undang yang penuh fitnah yang berusaha untuk menjegal ataupun mengkambinghitamkan Anda sebagai "PELAKU TINDAK TERORISME". Walaupun yang hanya dilakukan seseorang itu sekedar menyebarkan dakwah ataupun mengungkapkan kebenaran, namun di dunia modern ini begitu banyak konspirasi yang tidak hanya didalangi oleh musuh-musuh Islam, namun juga didukung oleh para antek-antek pengkhianat yang justru adalah sebagian orang Islam sendiri yang sudah hilang rasa cintanya kepada Islam, hilang keimanannya maupun sudah hilang akal sehatnya, karena terbius oleh kursi jabatan, uang, dan iming-iming duniawi yang ditawarkan oleh para dajal-dajal musuh Islam (negara-negara asing yang membenci keberadaan orang-orang Islam, peradaban Islam, dan budaya serta hukum Islam). Maka kembangkanlah ilmu pengetahuan dan teknologi yang didasari oleh akhlak dan akar budaya Islam, sehingga akan bangkitlah kembali peradaban Islam yang modern yang sepenuhnya dipegang dan dikuasai oleh bangsa-bangsa Islam, kaum muslimin, dan bukannya dikuasai atau dimonopoli oleh kaum non muslim seperti yang sekarang terjadi. Maka benarlah suatu pendapat yang mengatakan, siapa yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, maka dialah yang menguasai peradaban dunia. Maka bangkitlah Islam melalui ilmu pengetahuan, agar di masa depan, kitalah yang mengendalikan dunia, yang memiliki peradaban yang bercerminkan pada akar budaya dan ajaran Islam. Alangkah indahnya bila itu bisa terwujud, membangkitkan kembali peradaban Islam, dan upaya itu haruslah dirintis mulai dari sekarang, dengan banyak-banyak menuntut ilmu dan belajar! Jangan mau kalah dengan kaum kafir dan bangsa-bangsa yang dahulu pernah merampok ilmu dan peradaban Islam saat perang salib dahulu! Ilmu dan peradaban Islam dalam sejarah terbukti sudah diklaim menjadi hak cipta kaum kafir seperti yang sekarang terjadi. Padahal ilmu-ilmu pengetahuan modern yang ada sekarang adalah sebagian besar berasal dari pemikiran dan penemuan ilmuwan-ilmuwan Islam di masa lalu. Contohnya saja ilmu matematika Aljabar (Algebra) yang merupakan ilmu pengetahuan yang ditemukan oleh para ilmuwan Islam di jaman dahulu, demikian juga dengan ilmu falaq (astronomi) itu juga adalah ilmu hasil penemuan ilmuwan Islam yang sekarang justru dieksplorasi dan digunakan oleh bangsa-bangsa non-Islam dan diklaim sebagai hasil penemuan mereka. Maka bangkitlah Islam, dan rebutlah kembali apa yang dahulu menjadi milik kita!
Maka bacalah (IQRA !) dan belajarlah! Tingkatkan daya intelektualisme Anda, jadikan diri Anda sendiri pintar, pandai dan jenius demi kemajuan peradaban Islam! Demi kemaslahatan umat manusia di bumi dengan berdasarkan atas syariat Islam!
Mutiara terpendam dalam peristiwa hijrah.
Sebagai penutup kita pinjam di sini kesimpulan tentang mutiara-mutiara terpendam dalam peristiwa hijrah itu, seperti yang disimpulkan oleh Dr. M. Abdur Rahman Baishar dalam kata pendahuluan buku "Adwaun alal Hijrati", sebagai berikut:
1. Melukiskan kemantapan iman yang bersemi dalam jiwa Nabi Muhammad saw dan para sahabat, yang bersedia mengorbankan rumahtangga, harta benda, dan kehidupan keluarga dalam mempertahankan aqidah (kepercayaan dan keyakinan) terhadap ajaran Islam yang haq (yang benar). Perlu diperhatikan di sini, bahwa saat ini demikian banyak aliran Islam yang salah yang mengajarkan kesesatan, dan bahkan kemusyrikan. Itulah sebabnya berkacalah pada hati nurani dan mohon petunjuk kepada Allah agar kita selalu dituntun ke jalan yang benar yang mendapat cahaya dan petunjuk.
2. Keberanian yang luar biasa menghadang penderitaan dalam satu perpindahan yang penuh kegelapan duniawi, yang belum jelas perspektif hari depannya. Mereka rela mengalami penderitaan sebagai akibat dari sikap menyingkir (hijrah) untuk menegakkan agama Allah.
3. Sikap hijrah itu dilakukan dengan kesucian jiwa, kejernihan pikiran dan merupakan manifestasi hubungan yang dekat dan baik dengan Tuhan seru sekalian alam.
4. Melaksanakan satu khittah atau strategi perjuangan yang mempunyai tujuan untuk mencapai kemenangan.
5. Sikap hijrah itu menunjukkan perlawanan antara yang haq dengan yang batil, yang pada tingkat terakhir menghancurkan kebatilan.
BERLINDUNG KEPADA ALLAH SWT
"Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki." (QS. Al-Falaq : 1-5).
Allah SWT mengawali surat Al-Falaq ini dengan kalimat: QUL = katakanlah = ucapkanlah kembali.Memerintah mengucapkan kembali adalah untuk menimbulkan rasa tentram, bahwa apa yang dia ucapkan dan apa yang dia lakukan adalah benar. Ibarat seorang ibu menyuruh anaknya berbelanja ke warung untuk membeli beberapa macam barang, setelah disebut oleh ibunya, maka disuruh anaknya mengulang barang apa yang hendak dibelinya.Seorang komandan yang memerintah bawahannya, selalu bawahannya itu mengulang kembali apa yang diperintahkan itu agar tepat dijalankan.Allah SWT memerintahkan kepada kita untuk selalu mengucapkan kembali kalimat: "AUDZU" = aku berlindung. Tidak ada yang kaya atau miskin, tidak ada yang kuat atau lemah, semuanya memerlukan perlindungan.Seorang suami memerlukan perlindungan istrinya, dan demikian pula sebaliknya. Seorang anak memerlukan perlindungan ayahnya, dan demikian pula sebaliknya.Lindung melindungi sesama insan adalah hal yang umum dan biasa. Tetapi kepada siapa kita dapat berlindung secara mutlak?Yang mutlak tidak boleh kepada manusia atau benda-benda yang lain, karena kalau perlindungan yang mutlak kepada manusia, akan disalahgunakan!Karena itu yang mutlak harus kepada RABBIL FALAQ, kepada Tuhan yang Menguasai subuh, kepada Allah pemilik cakrawala ini. Mengapa? Karena kita memerlukan Allah, sedang Allah tidak memerlukan kita. Karena lindungan Allah itu pasti obyektif, pasti benar dan adil kepada hambaNya.Menitipkan sesuatu kepada yang tidak berkepentingan pasti aman. Tetapi menitipkan sesuatu kepada yang berkepentingan belum tentu akan aman. Dari apa kita berlindung kepada Allah? Kita berlindung dari empat bahaya:1. Minsyarri maa khalaq (dari kejahatan makhlukNya).Semua makhluk Allah tidak ada yang sempurna. Semuanya mempunyai unsur kekurangan. Karena sadar bahwa semua itu ada unsur kekurangannya, maka percaya kepada seseorang tidak boleh lebih dari 99.9%. Lebih dari itu akan disalahgunakan.Kata seorang politikus: min syarri maa khalaqa itulah sumber demokrasi. Karena memang sifat manusia itu semuanya mempunyai kekurangan, maka yang kurang-kurang ini bermusyawarah untuk menemukan sesuatu yang lebih baik.2. Minsyarri gaasiqin idza waqaba. (dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita).Malam adalah baik untuk istirahat. Tetapi malam juga mengandung bahaya. Melamun, niat jahat, juga dilakukan pada malam hari. Karena itu apabila berjalan di waktu malam, jangan sendirian, karena akan ditemani syaitan. Dua orang muda-mudi yang berjalan-jalan di waktu malam, akan ditemani oleh syaitan. Apabila syaitan bersama pemuda akan menggempur pemudi, dan sebaliknya apabila syaitan bersama pemudi (gadis) akan menggempur pemuda. Keduanya pada akhirnya akan sama-sama hancur bila menuruti godaan syaitan. Gelapnya malam bisa diganti dengan lampu, pelita, tetapi gelapnya hati sukar sekali ditemukan obatnya. Karena itu Rasulullah mengajarkan doa (yang artinya):"Ya Allah! Berikanlah cahaya di hati kami dengan hidayatMu seperti engkau berikan cahaya matahari untuk duniaMu selama-lamanya."Orang yang berani mengucapkan doa ini pasti hatinya terbuka untuk mendengarkan nasihat orang lain. Tetapi kalau tidak pernah membaca doa ini hatinya akan gelap, nasihat orang akan terpental kembali dan tidak pernah masuk ke dalam hati dan pikirannya. Karena itu baca doa ini berulang-ulang.3. Min syarrin naffaatsati fil 'uqadi (dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul).Naffaatsat, di zaman intelektual manusia masih rendah, banyak dijumpai tukang-tukang sihir wanita. Pekerjaan mereka adalah mempertemukan wanita dan pria yang benci, atau memecah-belah suami istri yang baik-baik, memecah perkongsian dua orang yang bersahabat, memecah belah persatuan bangsa, dll melalui ilmu-ilmu sihir.Sekarang di zaman intelektual manusia sudah lebih tinggi, bukan lagi tukang tenung/tukang sihir, tetapi yang dimaksud naffaatsat ialah orang yang menebarkan perpecahan rumah tangga, perkongsian memecahbelah persatuan bangsa, dan sebagainya. Karena itu kita harus berlindung kepada Allah dari perbuatan naffaatsat.4. Min syarri hasidin idza hasada (dari kejahatan orang yang dengki apabila ia telah dengki).Tidak ada pekerjaan yang buruk kecuali pekerjaan tukang dengki. Melihat orang lulus ujian, ia dengki, melihat orang kaya, ia dengki, melihat orang memiliki tampang rupawan (ganteng atau cantik), ia pun menyimpan rasa dengki. Rasa dengki akan mengikis iman, dan juga meracuni hati dan pikiran. Telah banyak terjadi bahwa rasa dengki itu akan terakumulasi menjadi stres hati dan pikiran, maka tidak heran di kota-kota besar semakin banyak saja orang yang mengidap penyakit jantung, maupun stroke. Semuanya terjadi karena miskin rasa syukur dan membangun kedengkian dan kebencian dalam hati dan pikirannya sendiri. Padahal itu adalah racun yang akan merugikan diri sendiri. Orang tidak akan pernah menemukan kebahagiaan dalam hati dan pikirannya, apabila hati dan pikiran itu telah dipenuhi oleh rasa dengki, iri dan tamak.Padahal agama Islam menganjurkan apabila melihat orang lain maju atau beroleh kebahagiaan, kita harus turut merasa senang dan bersyukur dan mengucap Alhamdulillah, sekarang ia memperoleh keberuntungan dan kebahagiaan, semoga besok Allah melimpahkan hal yang sama kepada saya.Hakikat kalimat yang tidak dengki dan mirip dengan doa yang penting dibaca saat berziarah ke kubur:"Selamat sejahtera wahai ahli kubur. Saudara telah berangkat lebih dahulu, kami suatu saat akan menyusul kemudian."Itulah yang patut kita baca saat ziarah kubur. Kita doakan mereka yang berada di dalam kubur, dan bukannya sebaliknya seperti yang banyak terjadi di masyarakat kita, yaitu banyak masyarakat yang justru meminta kebaikan dari orang yang telah berada di dalam kubur (mati). Minta-minta kebaikan atau doa dari orang yang telah mati (berada di alam kubur), adalah perbuatan yang sesat. Demikian pula dapat digolongkan perbuatan sesat adalah pergi ke kuburan dengan membawa kemenyan, bunga tujuh rupa dan membaca japa mantra adalah perbuatan syirik dan sesat, dan malah akan menyusahkan arwah orang yang berada di alam kubur itu sendiri.
Allah SWT mengawali surat Al-Falaq ini dengan kalimat: QUL = katakanlah = ucapkanlah kembali.Memerintah mengucapkan kembali adalah untuk menimbulkan rasa tentram, bahwa apa yang dia ucapkan dan apa yang dia lakukan adalah benar. Ibarat seorang ibu menyuruh anaknya berbelanja ke warung untuk membeli beberapa macam barang, setelah disebut oleh ibunya, maka disuruh anaknya mengulang barang apa yang hendak dibelinya.Seorang komandan yang memerintah bawahannya, selalu bawahannya itu mengulang kembali apa yang diperintahkan itu agar tepat dijalankan.Allah SWT memerintahkan kepada kita untuk selalu mengucapkan kembali kalimat: "AUDZU" = aku berlindung. Tidak ada yang kaya atau miskin, tidak ada yang kuat atau lemah, semuanya memerlukan perlindungan.Seorang suami memerlukan perlindungan istrinya, dan demikian pula sebaliknya. Seorang anak memerlukan perlindungan ayahnya, dan demikian pula sebaliknya.Lindung melindungi sesama insan adalah hal yang umum dan biasa. Tetapi kepada siapa kita dapat berlindung secara mutlak?Yang mutlak tidak boleh kepada manusia atau benda-benda yang lain, karena kalau perlindungan yang mutlak kepada manusia, akan disalahgunakan!Karena itu yang mutlak harus kepada RABBIL FALAQ, kepada Tuhan yang Menguasai subuh, kepada Allah pemilik cakrawala ini. Mengapa? Karena kita memerlukan Allah, sedang Allah tidak memerlukan kita. Karena lindungan Allah itu pasti obyektif, pasti benar dan adil kepada hambaNya.Menitipkan sesuatu kepada yang tidak berkepentingan pasti aman. Tetapi menitipkan sesuatu kepada yang berkepentingan belum tentu akan aman. Dari apa kita berlindung kepada Allah? Kita berlindung dari empat bahaya:1. Minsyarri maa khalaq (dari kejahatan makhlukNya).Semua makhluk Allah tidak ada yang sempurna. Semuanya mempunyai unsur kekurangan. Karena sadar bahwa semua itu ada unsur kekurangannya, maka percaya kepada seseorang tidak boleh lebih dari 99.9%. Lebih dari itu akan disalahgunakan.Kata seorang politikus: min syarri maa khalaqa itulah sumber demokrasi. Karena memang sifat manusia itu semuanya mempunyai kekurangan, maka yang kurang-kurang ini bermusyawarah untuk menemukan sesuatu yang lebih baik.2. Minsyarri gaasiqin idza waqaba. (dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita).Malam adalah baik untuk istirahat. Tetapi malam juga mengandung bahaya. Melamun, niat jahat, juga dilakukan pada malam hari. Karena itu apabila berjalan di waktu malam, jangan sendirian, karena akan ditemani syaitan. Dua orang muda-mudi yang berjalan-jalan di waktu malam, akan ditemani oleh syaitan. Apabila syaitan bersama pemuda akan menggempur pemudi, dan sebaliknya apabila syaitan bersama pemudi (gadis) akan menggempur pemuda. Keduanya pada akhirnya akan sama-sama hancur bila menuruti godaan syaitan. Gelapnya malam bisa diganti dengan lampu, pelita, tetapi gelapnya hati sukar sekali ditemukan obatnya. Karena itu Rasulullah mengajarkan doa (yang artinya):"Ya Allah! Berikanlah cahaya di hati kami dengan hidayatMu seperti engkau berikan cahaya matahari untuk duniaMu selama-lamanya."Orang yang berani mengucapkan doa ini pasti hatinya terbuka untuk mendengarkan nasihat orang lain. Tetapi kalau tidak pernah membaca doa ini hatinya akan gelap, nasihat orang akan terpental kembali dan tidak pernah masuk ke dalam hati dan pikirannya. Karena itu baca doa ini berulang-ulang.3. Min syarrin naffaatsati fil 'uqadi (dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul).Naffaatsat, di zaman intelektual manusia masih rendah, banyak dijumpai tukang-tukang sihir wanita. Pekerjaan mereka adalah mempertemukan wanita dan pria yang benci, atau memecah-belah suami istri yang baik-baik, memecah perkongsian dua orang yang bersahabat, memecah belah persatuan bangsa, dll melalui ilmu-ilmu sihir.Sekarang di zaman intelektual manusia sudah lebih tinggi, bukan lagi tukang tenung/tukang sihir, tetapi yang dimaksud naffaatsat ialah orang yang menebarkan perpecahan rumah tangga, perkongsian memecahbelah persatuan bangsa, dan sebagainya. Karena itu kita harus berlindung kepada Allah dari perbuatan naffaatsat.4. Min syarri hasidin idza hasada (dari kejahatan orang yang dengki apabila ia telah dengki).Tidak ada pekerjaan yang buruk kecuali pekerjaan tukang dengki. Melihat orang lulus ujian, ia dengki, melihat orang kaya, ia dengki, melihat orang memiliki tampang rupawan (ganteng atau cantik), ia pun menyimpan rasa dengki. Rasa dengki akan mengikis iman, dan juga meracuni hati dan pikiran. Telah banyak terjadi bahwa rasa dengki itu akan terakumulasi menjadi stres hati dan pikiran, maka tidak heran di kota-kota besar semakin banyak saja orang yang mengidap penyakit jantung, maupun stroke. Semuanya terjadi karena miskin rasa syukur dan membangun kedengkian dan kebencian dalam hati dan pikirannya sendiri. Padahal itu adalah racun yang akan merugikan diri sendiri. Orang tidak akan pernah menemukan kebahagiaan dalam hati dan pikirannya, apabila hati dan pikiran itu telah dipenuhi oleh rasa dengki, iri dan tamak.Padahal agama Islam menganjurkan apabila melihat orang lain maju atau beroleh kebahagiaan, kita harus turut merasa senang dan bersyukur dan mengucap Alhamdulillah, sekarang ia memperoleh keberuntungan dan kebahagiaan, semoga besok Allah melimpahkan hal yang sama kepada saya.Hakikat kalimat yang tidak dengki dan mirip dengan doa yang penting dibaca saat berziarah ke kubur:"Selamat sejahtera wahai ahli kubur. Saudara telah berangkat lebih dahulu, kami suatu saat akan menyusul kemudian."Itulah yang patut kita baca saat ziarah kubur. Kita doakan mereka yang berada di dalam kubur, dan bukannya sebaliknya seperti yang banyak terjadi di masyarakat kita, yaitu banyak masyarakat yang justru meminta kebaikan dari orang yang telah berada di dalam kubur (mati). Minta-minta kebaikan atau doa dari orang yang telah mati (berada di alam kubur), adalah perbuatan yang sesat. Demikian pula dapat digolongkan perbuatan sesat adalah pergi ke kuburan dengan membawa kemenyan, bunga tujuh rupa dan membaca japa mantra adalah perbuatan syirik dan sesat, dan malah akan menyusahkan arwah orang yang berada di alam kubur itu sendiri.
Langganan:
Postingan (Atom)